Diduga Mangkrak, Proyek Jalan Usaha Tani Desa Jambur Baru Disorot Aktivis, Akan Dilaporkan ke Tipikor

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal l Pelindungnegeri.com– 31 Maret 2026 — Proyek terobosan jalan usaha tani di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga mangkrak dan belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sorotan ini disampaikan oleh Erisandi Nasution, Ketua Gerakan Pemuda Pantai Barat (Garda Pantai Barat), saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/03/2026) di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal.

Erisandi menyebut proyek jalan usaha tani tersebut terindikasi mangkrak. Ia mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Jambur Baru terkait kondisi pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haidi, mengakui melalui komunikasi via telepon bahwa proyek tersebut memang belum terselesaikan.
Kapan dan Di Mana (When & Where)
Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026, di kawasan Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Erisandi menilai, mangkraknya proyek tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan Dana Desa serta kurangnya transparansi kepada masyarakat.
“Program terobosan jalan usaha tani itu benar mangkrak. Ironisnya, kepala desa justru melemparkan permasalahan kepada perangkat desa. Sebagai pemimpin, seharusnya bertanggung jawab penuh,” ujar Erisandi.

Ia juga menambahkan bahwa kepala desa sempat berjanji akan menyelesaikan proyek tersebut pada tahun 2025 tanpa membebani anggaran Dana Desa berikutnya, namun hingga kini belum terealisasi.

Erisandi menegaskan, pihaknya bersama tim dan unsur masyarakat Desa Jambur Baru akan segera mengumpulkan dokumen serta bukti pendukung untuk melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, khususnya unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Mandailing Natal.

Baca Juga:  Dibawah Bimbingan PPL Nopriyanti S.P, Karya Bersama Brigade Pangan Kecamatan Tanah SepenggalKembali Terima Bantuan Alsintan Berupa Alat Perontok Padi Dari Kementan Pusat

Selain itu, ia juga meminta Bupati Mandailing Natal untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Jambur Baru, terlebih adanya dugaan lain terkait perusakan jalan rabat beton yang merupakan aset pemerintah daerah.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Desa Jambur Baru berharap agar dugaan penyalahgunaan Dana Desa sejak tahun 2024 hingga saat ini dapat diusut secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aspek Hukum yang Berpotensi Dilanggar
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka dapat mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, antara lain:

Pasal 2 ayat (1):
Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri/orang lain yang merugikan keuangan negara, dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun.

Pasal 3:
Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan yang merugikan keuangan negara.
Catatan Redaksi (Kepatuhan Hukum Pers)

Berita ini disusun dengan mengacu pada prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan asas praduga tak bersalah. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih memiliki hak jawab dan klarifikasi.

Selain itu, publik diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
(Jasuti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Muhammad Padli, S.IP ,Resmi Di Lantik Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan pada Inspektorat Daerah
Heri Mulyadi Makmur Resmi Jabat Camat Tanah Sepenggal, Siap Lanjutkan Pengabdian Ditempat Baru
Baznas Bungo Salurkan Zakat untuk 14.711 Mustahik, Serta Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Pemerintah Kabupaten Bungo
Sat Binmas Polres Bungo Berbagi Takjil, Dipimpin Langsung Kasat Binmas
Dibawah Bimbingan PPL Nopriyanti S.P, Karya Bersama Brigade Pangan Kecamatan Tanah SepenggalKembali Terima Bantuan Alsintan Berupa Alat Perontok Padi Dari Kementan Pusat
Satresnarkoba Polres Bungo Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Sat Binmas Polres Bungo Perkuat Sinergitas Melalui Binkoorpolsus di Lapas Kelas II
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:25 WIB

Diduga Mangkrak, Proyek Jalan Usaha Tani Desa Jambur Baru Disorot Aktivis, Akan Dilaporkan ke Tipikor

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:14 WIB

Polres Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:53 WIB

Muhammad Padli, S.IP ,Resmi Di Lantik Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan pada Inspektorat Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:25 WIB

Heri Mulyadi Makmur Resmi Jabat Camat Tanah Sepenggal, Siap Lanjutkan Pengabdian Ditempat Baru

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:10 WIB

Baznas Bungo Salurkan Zakat untuk 14.711 Mustahik, Serta Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Pemerintah Kabupaten Bungo

Berita Terbaru