Warga Pertanyakan Penyaluran Bantuan Beras di Batujaya, Minta Ada Verifikasi Lapangan

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUJAYA, KARAWANG PELINDUNGNEGERI.COM– Sejumlah warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mempertanyakan proses penyaluran bantuan beras yang disebut sebagai program bantuan pemerintah. Warga meminta agar mekanisme pembagian dan data penerima dapat dijelaskan secara terbuka.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah adanya informasi mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 ribu per kepala keluarga (KK) saat pembagian beras. Informasi tersebut beredar di tengah masyarakat dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Batujaya maupun instansi terkait.

Tak hanya soal dugaan pungutan, warga juga menyoroti ketepatan sasaran penerima bantuan. Mereka mempertanyakan adanya informasi bahwa bantuan beras diduga diterima oleh sejumlah pihak yang menurut warga bukan termasuk masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga mengatakan, informasi yang diterimanya masih bersifat simpang siur sehingga diperlukan pengecekan langsung.

“Informasinya masih dari masyarakat dan belum jelas. Kami ingin ada pemeriksaan supaya semuanya terang dan tidak menimbulkan prasangka,” ujar warga.

Warga lainnya mengaku memperoleh informasi bahwa bantuan tersebut dibagikan kepada beberapa pihak. Bahkan, terdapat narasumber yang menyatakan dirinya menerima dua karung beras.

Meski demikian, berbagai informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran. Diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk mengetahui fakta sebenarnya.

Masyarakat Minta Data Penerima Dibuka Bantuan pangan dinilai sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh sebab itu, warga berharap proses pendataan hingga penyaluran dilakukan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Masyarakat meminta adanya penjelasan mengenai jumlah bantuan yang diterima, daftar atau kriteria penerima, serta mekanisme pembagian di tingkat desa.

Menurut warga, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui apakah bantuan telah disalurkan kepada pihak yang memang berhak menerimanya.

 

Selain itu, transparansi juga dinilai dapat mencegah munculnya kesalahpahaman maupun informasi yang belum tentu benar.

Minta Pemkab dan Aparat Terkait Turun ke Lapangan Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, Kecamatan Batujaya, serta instansi dan aparat penegak hukum terkait dapat melakukan verifikasi langsung.

Baca Juga:  Pelantikan DPP SWI 2026–2031:Dihadiri Oleh Ketua DPD SWI Kabupaten Karawang,Drs.Akhmad Yusup,Momentum Memperkuat Solidaritas dan Organisasi Wartawan

Mereka meminta pengecekan tidak hanya berdasarkan dokumen administrasi, tetapi juga dengan melakukan konfirmasi kepada masyarakat yang tercatat maupun yang mengaku tidak menerima bantuan.“Kami berharap ada pengecekan langsung ke masyarakat. Jangan hanya melihat administrasinya, tetapi tanyakan juga kepada warga agar bisa diketahui kondisi sebenarnya,” kata warga.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kebenaran informasi yang berkembang sekaligus mencegah munculnya tuduhan yang belum memiliki dasar pemeriksaan.Desa Sebut Tanggung Jawab Berada pada Bendahara

Sementara itu, ketika dimintai keterangan terkait persoalan tersebut, salah seorang kaur aparatur Desa Batujaya menyampaikan bahwa pihak desa telah melakukan pengecekan ke lokasi.

Namun, saat ditanyakan lebih jauh mengenai proses pembagian bantuan, ia menyebut persoalan tersebut menjadi tanggung jawab bendahara.“Semua tanggung jawab bendahara,” ujarnya.

Pernyataan tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai pembagian kewenangan dalam proses pendataan, pengelolaan, hingga penyaluran bantuan beras kepada masyarakat.

Menunggu Klarifikasi Pemerintah Desa Warga berharap pemerintah desa bersama pihak terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

Apabila nantinya ditemukan kesalahan administrasi atau ketidaksesuaian dalam penyaluran, masyarakat berharap dilakukan perbaikan sesuai aturan. Namun apabila seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, warga juga meminta pemerintah memberikan informasi yang dapat menjelaskan kondisi sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan permintaan uang Rp30 ribu, ketepatan data penerima, serta mekanisme penyaluran bantuan beras masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari Pemerintah Desa Batujaya, bendahara desa, Kecamatan Batujaya, maupun instansi terkait.

Masyarakat menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang membutuhkan dan disalurkan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : BOHIR

Editor : Nurdiani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik IPAL SPPG Air Kepala Tujuh Pangkalpinang kembali mengemuka. 21 hari setelah pemberitaan, talud baru dikerjakan. Bambang Hariyadi laporkan media ke Dewan Pers
Rohim Mantap Ikuti Pilkades Setialaksana, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
PT Genosky Tira Propertindo ditetapkan tersangka korporasi perambahan 1,98 Ha hutan lindung Tanjung Piayu Batam. Penyidik kejar siapa pengambil keputusan dan penerima manfaat
Bupati Garut Ingatkan ASN Jaga Kesehatan hingga Waspadai Kejadian Bencana
PT APSL Tak Hadir di Sidang Kedua, Dugaan Sawit di Luar HGU Dipersoalkan SINTA
Camat Lingga Bayu Hadiri Maulid Nabi di Desa Lancat, Semangat Silaturahmi Tetap Terjaga di Tengah Suasana Duka
Ka. Kwarran dan Anggota DKR Lingga Bayu Takziah ke Rumah Duka, Pramuka Hadir Berikan Dukungan kepada Keluarga
Profil Lulusan Hukum Keluarga Islam: Banyak Dibutuhkan di Peradilan dan KUA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 05:08 WIB

Polemik IPAL SPPG Air Kepala Tujuh Pangkalpinang kembali mengemuka. 21 hari setelah pemberitaan, talud baru dikerjakan. Bambang Hariyadi laporkan media ke Dewan Pers

Rabu, 9 September 2026 - 04:03 WIB

Rohim Mantap Ikuti Pilkades Setialaksana, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 02:01 WIB

Warga Pertanyakan Penyaluran Bantuan Beras di Batujaya, Minta Ada Verifikasi Lapangan

Rabu, 9 September 2026 - 00:08 WIB

PT Genosky Tira Propertindo ditetapkan tersangka korporasi perambahan 1,98 Ha hutan lindung Tanjung Piayu Batam. Penyidik kejar siapa pengambil keputusan dan penerima manfaat

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Bupati Garut Ingatkan ASN Jaga Kesehatan hingga Waspadai Kejadian Bencana

Berita Terbaru