PERADI Karawang Desak Kejari Geledah BTN dalam Kasus Dugaan KPR Fiktif PT BAS

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang,JABAR | PELINDUNG NEGERI. com– Kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang menyeret PT Bumi Artha Sedayu (BAS) selaku pengembang Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence kembali menjadi sorotan publik. Setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penggeledahan hingga penyegelan kantor PT BAS di Bekasi, kini desakan muncul agar penyelidikan diperluas hingga ke pihak perbankan.

Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, meminta Kejari Karawang untuk serius dan menyeluruh dalam mengusut perkara tersebut, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Tabungan Negara Cabang Karawang.
Menurutnya, tidak mungkin proses pembangunan perumahan dan pencairan pembiayaan KPR berjalan tanpa adanya keterlibatan serta dokumen yang diterima pihak bank. Ia menilai hubungan antara developer dan bank merupakan satu kesatuan yang harus diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau hanya PT BAS yang diperiksa, saya khawatir efeknya nanti justru kepada konsumen. Banyak masyarakat yang sudah membayar angsuran bertahun-tahun tetapi rumah belum juga dibangun,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Askun juga menyoroti dugaan modus penggunaan joki dalam pengajuan KPR yang menurutnya bukan hal baru. Ia menduga praktik tersebut sudah lama terjadi dan melibatkan beberapa pihak.
“Joki ini hanya dipakai namanya dan diberi uang. Konsumen asli dibuat seolah-olah bermasalah di sistem perbankan sehingga diarahkan memakai joki. Dugaan saya ada kemufakatan jahat antara oknum tertentu, joki, developer hingga pihak bank,” tegasnya.

Tak hanya itu, Askun turut menyindir slogan BTN yang selama ini dikenal sebagai “Sahabat Keluarga Indonesia, Aman dan Terpercaya”. Menurutnya, kondisi yang dialami konsumen saat ini justru menunjukkan sebaliknya.

“Aman dari mana? Terpercaya dari mana? Faktanya banyak konsumen sekarang chaos karena rumah tidak kunjung ada. Jangan sampai BTN cuci tangan dalam persoalan ini,” katanya.

Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan terhadap BTN apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses pembiayaan KPR tersebut.
Selain dugaan KPR fiktif, Askun menilai kebijakan kenaikan angsuran kredit yang tidak tetap setiap tahun juga semakin memberatkan masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi saat ini. Ia menyoroti sikap bank yang dinilai cepat memberikan teguran keras kepada nasabah yang terlambat membayar cicilan.
“Baru telat satu bulan sudah dipasang plang pengawasan bank. Kalau begini masyarakat jadi takut untuk menabung dan mengambil kredit di BTN,” tambahnya.

PERADI Karawang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran dan kerugian masyarakat, ya proses semua pihak yang terlibat. Jangan berhenti hanya di PT BAS,” pungkasnya.

Reporter: WA Qosim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Tanggap Bencana Warnai Kegiatan MPLS SMAIT Ummu Hamdah Cendikia 02, Bentuk Karakter Siswa yang Tangguh dan Disiplin
Perawatan Tugu Proklamasi Rengasdengklok Jadi Pengingat Semangat Juang Para Pendiri Bangsa
Anak Butuh Nilai Tinggi atau Kasih Sayang? Jawabannya Terungkap di Parenting SDN 2 Cibunar
Ribuan Siswa Ada, Kades Karyamakmur Minta BGN Bangun Satu Dapur MBG
Camat Lingga Bayu Tinjau Jalan Desa Kampung Baru yang Belum Pernah Diaspal, Dorong Pemerataan Infrastruktur Hingga Pelosok
Srikandi Garut Nadya Nurazizah Effendi Raih Emas Kejurnas Panahan Junior 2026
Garut International Kite Festival 2026 Jadi Ajang Promosi Wisata dan Persahabatan Dunia
Pemkab Garut Siapkan Perda Bantuan Hukum Demi Perluas Akses Keadilan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:47 WIB

Pelatihan Tanggap Bencana Warnai Kegiatan MPLS SMAIT Ummu Hamdah Cendikia 02, Bentuk Karakter Siswa yang Tangguh dan Disiplin

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB

Perawatan Tugu Proklamasi Rengasdengklok Jadi Pengingat Semangat Juang Para Pendiri Bangsa

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:32 WIB

Anak Butuh Nilai Tinggi atau Kasih Sayang? Jawabannya Terungkap di Parenting SDN 2 Cibunar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:50 WIB

Ribuan Siswa Ada, Kades Karyamakmur Minta BGN Bangun Satu Dapur MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:39 WIB

Camat Lingga Bayu Tinjau Jalan Desa Kampung Baru yang Belum Pernah Diaspal, Dorong Pemerataan Infrastruktur Hingga Pelosok

Berita Terbaru