Pemkab Garut Percepat Pemasangan Infrastruktur Sementara Pascakebakaran Pasar Andir

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,jabar | pelindungnegeri.com-  17 Oktober 2026. Bayongbong* – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya tersebut dibahas dalam rapat evaluasi tanggap darurat yang digelar secara daring melalui Zoom, Sabtu (17/10/2026).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulah, menyampaikan perkembangan penanganan pascakebakaran.

“Alhamdulillah, usulan penanganan telah melibatkan lima instansi pengelola utama, yaitu BPBD, Damkar, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Sosial,” ungkap Aah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembersihan lokasi kebakaran.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengatakan rapat tersebut berlangsung pada hari ketujuh masa tanggap darurat yang ditetapkan pada 10–23 Oktober 2026.

“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan review sebanyak dua kali, yakni berdasarkan surat Pak Kalak tertanggal 12 Oktober 2026 dan 15 Oktober 2026. Semuanya sudah selesai untuk usulan dari BPBD, DLH, Damkar, hingga Disperindag,” jelas Didit.

Ia menambahkan, pengadaan belanja modal selama masa tanggap darurat perlu segera direncanakan sesuai mekanisme pengelolaan barang milik daerah.

“Untuk pengadaan belanja modal dalam masa tanggap darurat ini, dimohon untuk memperceoat pelaksanaan perencanaannya sesuai mekanisme tata kelola barang milik daerah yang dihasilkan dari belanja daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Irwan Sutiawan, menyampaikan bahwa kebakaran terjadi pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:  Dibawah Bimbingan PPL Nopriyanti S.P, Karya Bersama Brigade Pangan Kecamatan Tanah SepenggalKembali Terima Bantuan Alsintan Berupa Alat Perontok Padi Dari Kementan Pusat

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan terhadap 382 unit sarana perdagangan yang terdiri atas kios, los, dan pedagang kaki lima (PKL).

“Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana pasar serta terganggunya aktivitas perdagangan dan keberlangsungan usaha para pedagang yang terdampak,” kata Irwan.

Penanganan dilakukan melalui pembersihan puing-puing dan material sisa kebakaran, pengamanan lokasi, serta pemasangan infrastruktur sementara.

“Pembersihan dan pengamanan lokasi selama 7 hari dan hari kemarin Alhamdulillah sudah beres terkait dengan pembersihan puing-puing dan material sisa dari kebakaran. Selanjutkan, mulai hari ini kami sudah melakukan terkait dengan perhitungan dan pemasangan infrastruktur baja ringan terkait dengan pasca kebakaran Pasar Andir,” pungkas Irwan.

Berdasarkan pendataan, kerusakan sarana perdagangan di Pasar Andir meliputi:

1. *Kios Blok A:* 113 unit rusak berat dan 16 unit rusak ringan, dengan total 129 unit.
2. *Kios Blok B:* 48 unit rusak berat, dengan total 48 unit.
3. *Los Blok C:* 180 unit rusak berat, dengan total 180 unit.
4. *Pedagang kaki lima (PKL):* 25 unit rusak berat, dengan total 25 unit.

Secara keseluruhan, terdapat 382 unit sarana perdagangan terdampak dengan luas area mencapai 3.965 meter persegi.

*(D.R.G)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Kapas I, Masyarakat Desak Bupati Madina Pastikan Rapat GTRA 20 Oktober Hasilkan Keputusan Nyata
Paskibra SMPIT Al Fikri Siap Berlaga di GARISTASI 5, Guru Diminta Berikan Dukungan dan Doa
Kang Ulum Raih 2.829 Suara, Terpilih sebagai Kades Karang Harja Periode 2026–2034
Hanya Meliput di Lokasi, Wartawan Dituduh Menyerobot Sawah, Siap Tempuh Langkah Hukum
Kecamatan Lingga Bayu Matangkan Persiapan Peringatan HUT RI ke-81
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu
Sejumlah Tokoh Masyarakat Pertanyakan Tidak Adanya Undangan dalam Musyawarah Pemilihan Badan Permusyawaratan Daerah(BPD)
“IKANAS, Kekuasaan dan Mandailing yang Terlalu Lama Menunggu”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Pemkab Garut Percepat Pemasangan Infrastruktur Sementara Pascakebakaran Pasar Andir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Sengketa Lahan Kapas I, Masyarakat Desak Bupati Madina Pastikan Rapat GTRA 20 Oktober Hasilkan Keputusan Nyata

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Paskibra SMPIT Al Fikri Siap Berlaga di GARISTASI 5, Guru Diminta Berikan Dukungan dan Doa

Minggu, 20 September 2026 - 14:19 WIB

Kang Ulum Raih 2.829 Suara, Terpilih sebagai Kades Karang Harja Periode 2026–2034

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Hanya Meliput di Lokasi, Wartawan Dituduh Menyerobot Sawah, Siap Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru