MEDAN | Pelindungnegeri.com — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali merefleksikan makna kemerdekaan. Setelah 81 tahun terbebas dari penjajahan, kemerdekaan dinilai tidak cukup hanya dimaknai sebagai peristiwa sejarah dan seremoni tahunan, tetapi juga harus diwujudkan melalui kedaulatan, keadilan, kesejahteraan, dan kebebasan bagi seluruh rakyat.
Refleksi tersebut disampaikan Syahrir Nst pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Menurutnya, negara yang telah merdeka belum tentu sepenuhnya berdaulat apabila masyarakat masih menghadapi persoalan keadilan, kebebasan berpendapat, serta ketidakpastian dalam memperoleh hak-haknya. “Kemerdekaan seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebenaran dan memperjuangkan keadilan,” demikian inti refleksi tersebut.
Syahrir menilai kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara tidak semestinya dianggap sebagai bentuk permusuhan. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat justru dapat menjadi bagian dari kontrol sosial. Karena itu, masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, pers harus memiliki kebebasan menjalankan fungsi kontrol sosial, dan aparat penegak hukum harus mampu bekerja secara independen dan adil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, peringatan kemerdekaan juga tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial seperti upacara, pengibaran bendera, dan berbagai perlombaan. Nilai perjuangan yang harus terus dijaga adalah keadilan, persatuan, kedaulatan, kesejahteraan, serta kebebasan. Jika masih ada masyarakat yang merasa kesulitan memperoleh keadilan atau takut menyampaikan persoalan publik, maka perjuangan mewujudkan cita-cita kemerdekaan belum sepenuhnya selesai.
Kedaulatan negara, lanjut Syahrir, harus dapat dirasakan langsung oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat harus memiliki kesempatan ikut menentukan arah pembangunan, sementara kekayaan alam dan kebijakan ekonomi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Pendidikan juga harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan hukum harus memberikan kepastian serta rasa keadilan.
Momentum HUT Kemerdekaan juga menjadi kesempatan untuk mengenang pengorbanan para pahlawan. Mereka berjuang bukan sekadar agar generasi penerus memiliki tanggal untuk diperingati setiap tahun, melainkan agar rakyat dapat hidup sebagai manusia yang merdeka, bermartabat, dan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Karena itu, generasi saat ini memiliki tanggung jawab menjaga agar makna kemerdekaan tidak semakin menyempit menjadi sekadar seremoni.
Pada akhirnya, kemerdekaan harus memberikan keberanian kepada setiap warga negara untuk menyampaikan kebenaran dan memperjuangkan keadilan. Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan, sementara kritik tidak semestinya dianggap sebagai ancaman. Pemerintah juga perlu menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi agar kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Indonesia telah 81 tahun merdeka, namun perjuangan untuk mewujudkan bangsa yang benar-benar berdaulat, adil, sejahtera, dan bermartabat masih menjadi tanggung jawab bersama. Pekik “Merdeka!” tidak seharusnya hanya terdengar dalam upacara, tetapi harus diwujudkan melalui tegaknya keadilan, kebebasan menyampaikan aspirasi, pengawasan terhadap kekuasaan, dan kesejahteraan rakyat. Kemerdekaan tanpa kedaulatan hanya menjadi simbol, sementara kedaulatan tanpa keadilan dapat berubah menjadi sekadar kekuasaan.
Penulis : Jasuti
Editor : Nur Diani















