KARAWANG,PELINDUNGNEGERI.com—Seorang wartawan membantah tuduhan melakukan penyerobotan sawah.Ia menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi lahan tersebut semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik,yakni melakukan peliputan dan menggali informasi mengenai persoalan sawah yang tengah menjadi perhatian.
Sopyan menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menguasai,mengambil alih, ataupun melakukan penyerobotan terhadap lahan. Kehadirannya di lokasi dilakukan dalam kapasitas sebagai wartawan untuk memperoleh informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.Minggu16-08-2026.
Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah adanya surat pemanggilan yang berkaitan dengan tuduhan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan dari kuasa hukum SURYA KENCANA(SK),Kepala Desa Rano Karno,surat pemanggilan tersebut dibuat berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kades Rano Karno.Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Sementara itu,Sopyan yang bersangkutan mempertanyakan dasar tuduhan penyerobotan tersebut.Menurutnya, keberadaan sopyan di lokasi untuk melakukan peliputan tidak dapat serta-merta diartikan sebagai tindakan menguasai atau menyerobot lahan.
Atas tuduhan yang dinilai merugikan nama baiknya,sopyan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui jalur hukum apabila ditemukan adanya pernyataan yang tidak benar,termasuk dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi serta menunjukkan bahwa kehadirannya di lokasi dilakukan dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya datang ke lokasi untuk meliput dan mencari informasi.Bukan untuk menyerobot atau menguasai sawah.Kalau kemudian saya dituduh melakukan penyerobotan,tentu saya akan mempertanyakan dasar tuduhan tersebut dan mengambil langkah sesuai hukum apabila nama baik saya dirugikan,”ujarnya.
Sopyan juga meminta agar persoalan ini diselesaikan secara objektif dan tidak didasarkan pada tuduhan sepihak.dan akan siap menindak lanjuti ke jalur hukum karena sudah mencemarkan dan memfitnah nama baiknya sebagai profesi Jurnalis.
Reporter: SY















