Pelindungnegeri.com– Gubernur Jawa Barat, KDM, menginstruksikan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di kawasan Flyover Cikampek, Kabupaten Karawang. Instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban difokuskan pada bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan yang tidak semestinya dan dinilai telah menimbulkan kesan kumuh. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan bangunan liar juga dinilai berpotensi menghambat penataan ruang serta mengganggu ketertiban umum.
Kawasan Flyover Cikampek merupakan salah satu jalur strategis yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan. Karena itu, pemerintah menilai kawasan tersebut perlu ditata agar mencerminkan wajah daerah yang lebih rapi dan tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan pembongkaran akan melibatkan pemerintah daerah bersama instansi terkait. Penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat yang terdampak.
Sebelum proses pembongkaran dilakukan, para penghuni maupun pemilik bangunan akan diberikan pemberitahuan dan sosialisasi. Langkah ini bertujuan agar proses penertiban dapat berjalan tertib dan menghindari potensi konflik di lapangan.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan liar di lokasi yang telah ditertibkan. Pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kawasan tetap tertata dengan baik.Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, penataan kawasan Flyover Cikampek diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.Melalui penataan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kawasan Flyover Cikampek dapat menjadi ruang publik yang lebih representatif, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan di Kabupaten Karawang.
Penulis : Nur.d
Editor : Nur Diani













