Medan (Sumut) l Pelindungnegeri.com-Gelombang protes dari daerah kini mulai menggema hingga ke Senayan. Sejumlah kepala daerah secara terbuka menyuarakan kekecewaan terhadap hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah yang dinilai belum berkeadilan.
Yang menarik, suara keberatan itu justru datang dari daerah-daerah yang selama ini dikenal sebagai penyumbang besar bagi perekonomian nasional.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan kesulitan pemerintah daerah dalam membayar gaji PPPK hingga akhir tahun. Padahal, Maluku Utara merupakan salah satu pusat industri nikel yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak meminta dari DAU. Kami tidak meminta dibayar oleh APBN. Kami hanya minta sebagian dari 60 persen Dana Bagi Hasil dikembalikan,” tegasnya.
Nada serupa datang dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Dengan ungkapan yang mencuri perhatian, ia menggambarkan beratnya kondisi fiskal daerah yang harus dihadapi saat ini.
“Ibarat kami ini, jatuh ditimpa tangga, dikejar anjing gila lagi,” ujarnya di hadapan anggota DPR.
Sindiran paling tajam dilontarkan Bupati Siak, Afni Zulkifli. Ia mempertanyakan keadilan pembangunan setelah daerahnya menyetor penerimaan besar ke kas negara.
“Daerah kami tahun lalu setor Rp1 triliun ke pemerintah pusat, tapi balasannya jalan nasional hanya satu kilometer. This is not fair!” katanya.
Pernyataan para kepala daerah tersebut kembali membuka perdebatan lama mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) dan keadilan fiskal. Banyak daerah penghasil sumber daya alam merasa kontribusi mereka terhadap negara tidak sebanding dengan anggaran yang kembali untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, maupun pelayanan publik.
Di tengah tuntutan membayar gaji PPPK, memperbaiki jalan, membangun fasilitas publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daerah-daerah penghasil mulai mempertanyakan: sampai kapan mereka hanya menjadi penyumbang, tanpa menikmati hasil yang proporsional?
Jika keluhan ini terus berulang tanpa solusi yang jelas, bukan tidak mungkin muncul gelombang tuntutan yang lebih besar dari daerah-daerah penghasil. Sebab bagi mereka, kekayaan sumber daya alam tak banyak berarti jika pemerintah daerah tetap kesulitan membiayai kebutuhan dasar rakyatnya.
(Jasuti)



















