Jika Ijazah Ditahan Karena Uang Komite, AMAK Sulut Minta Kejari dan Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BITUNG, SULAWESI UTARA – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara mengingatkan seluruh kepala SMA dan SMK di Kota Bitung agar mematuhi ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan uang komite sekolah. AMAK menegaskan bahwa berdasarkan aturan pemerintah, sumbangan atau uang komite bersifat sukarela dan harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali siswa.

Ketua AMAK Sulut menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah siswa yang belum melunasi tunggakan uang komite. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh terjadi karena ijazah merupakan hak siswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ijazah dijadikan alat tekanan kepada siswa maupun orang tua. Jika ada siswa yang telah lulus, maka haknya untuk memperoleh ijazah harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AMAK Sulut, Sabtu (30/5/2026).

AMAK Sulut meminta Gubernur Sulawesi Utara melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara segera mengeluarkan instruksi dan pengawasan terhadap seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan peserta didik.

Baca Juga:  Pemasangan Berem Jalan Terus Dikebut Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bersama Warga

Selain itu, AMAK juga mendesak Kejaksaan Negeri Bitung untuk menurunkan tim intelijen ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK guna melakukan pemantauan serta mengumpulkan informasi terkait dugaan adanya pemaksaan pembayaran uang komite sebagai syarat pengambilan ijazah.

Menurut AMAK, apabila ditemukan unsur tekanan, intimidasi, atau kewajiban yang dipaksakan kepada siswa dan orang tua untuk melunasi tunggakan sebelum ijazah diberikan, maka persoalan tersebut harus ditelusuri secara serius karena berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

“Uang komite bukan pungutan wajib yang dapat dijadikan alasan untuk menahan hak siswa. Jika terdapat unsur pemaksaan, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

AMAK Sulut berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, para kepala sekolah, serta aparat penegak hukum dapat bersama-sama memastikan dunia pendidikan tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik.

“Jangan biarkan pendidikan tercoreng oleh praktik yang memberatkan siswa. Ijazah adalah hak, bukan alat penagihan,” tutup AMAK Sulut.

(LI.79)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BK DPRD Kepri Harusnya Sidang Iman Sutiawan yang ‘Bermoge tanpa SIM dan Helm”
Ketua TKBM Amir Inaku Moputy Bersama Pengurus dan Pengawas Persembahkan Sapi Kurban untuk Pekerja
ISU LAMA KEMBALI DIANGKAT! PEMBERITAAN SARA DAN DUGAAN BBM DI MARKAS MILITER KEMBALI DIMUAT, PUBLIK PERTANYAKAN MOTIFNYA
Tokoh-Tokoh Pemimpin di Bitung Dianugerahi Gelar Adat Minahasa, Simbol Penghormatan atas Dedikasi untuk Rakyat dan Persatuan Bangsa
Tokambahu Meledak! Mantan Kanit Harda Bongkar Dugaan Permainan Lahan PT AMI, Gadapaksi: Jangan Rampas Tanah Rakyat Berkedok Negara
PWOD: NEGARA HARUS TEGAS, DEWAN PERS JANGAN JADI OTORITAS TANPA BATAS
Jangan Ada Sandiwara HukumDiduga Proyek ‘Siluman’, Aktivis Tantang Polisi Usut Hingga ke Akar:
KETUM PWO DWIPA INGATKAN PEJABAT BATAM: JAGA TUTUR BAHASA, JANGAN SINGGUNG RAKYAT KECIL DAN PENDATANG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Jika Ijazah Ditahan Karena Uang Komite, AMAK Sulut Minta Kejari dan Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:19 WIB

BK DPRD Kepri Harusnya Sidang Iman Sutiawan yang ‘Bermoge tanpa SIM dan Helm”

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:30 WIB

Ketua TKBM Amir Inaku Moputy Bersama Pengurus dan Pengawas Persembahkan Sapi Kurban untuk Pekerja

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:51 WIB

ISU LAMA KEMBALI DIANGKAT! PEMBERITAAN SARA DAN DUGAAN BBM DI MARKAS MILITER KEMBALI DIMUAT, PUBLIK PERTANYAKAN MOTIFNYA

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB

Tokoh-Tokoh Pemimpin di Bitung Dianugerahi Gelar Adat Minahasa, Simbol Penghormatan atas Dedikasi untuk Rakyat dan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru