BEA CUKAI BATAM DITANTANG BUKA DATA: RATUSAN KONTAINER BARANG BEKAS MASUK BATU AMPAR, LSM TKP: JANGAN ADA STANDAR GANDA!

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Batam,pelindungnegeri.com – Sorotan tajam terhadap kinerja Bea Cukai Batam menguat pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Asosiasi Pedagang Seken Kota Batam dengan Komisi II DPRD Kota Batam, Senin (27/4/2026).

Ketua LSM-TKP DPD Kota Batam, Haris, menantang Bea Cukai Batam membuka ke publik soal masuknya ratusan kontainer berisi barang bekas melalui Pelabuhan Batu Ampar yang hingga kini status hukumnya dinilai belum jelas.

“Ini bukan hanya soal hasil RDP, tapi fakta di lapangan. Ratusan kontainer barang bekas bisa masuk. Ini yang harus dijelaskan secara terang kepada publik,” tegas Haris, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haris menilai ada ketidakkonsistenan serius dalam pengawasan arus barang. Pedagang kecil dibatasi, sementara barang bekas dalam jumlah besar justru leluasa masuk.

“Bagaimana mungkin barang bekas dalam jumlah besar bisa masuk dengan leluasa, sementara pedagang kecil justru dibatasi? Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan aturan,” ujarnya.

Berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, serta UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, impor barang bekas pada dasarnya dilarang. Namun Haris menyebut implementasi aturan di lapangan terkesan tebang pilih.

“Memang ada aturan larangan barang bekas, tapi jangan sampai aturan ini hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja. Kalau memang dilarang, harusnya semua dilarang. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Baca Juga:  Tragedi Pilu di Sukabumi: Bocah 12 Tahun Diduga Disiksa Ibu Tiri hingga Meninggal, Tangis Warga Pecah

DKR Gerakan Pramuka Lingga Bayu Turut Ambil Peran dalam Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

Ia mendesak Bea Cukai Batam membeberkan jalur masuk ratusan kontainer tersebut. Publik berhak tahu apakah masuk melalui skema kawasan bebas FTZ, ada pengecualian tertentu, atau justru karena ada celah pengawasan.

“Ini yang harus dibuka ke publik. Jalurnya apa, izinnya bagaimana, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tantang Haris.

Haris menekankan posisi Batam sebagai Free Trade Zone dan Kawasan Ekonomi Khusus seharusnya memiliki sistem pengawasan ketat dan transparan, bukan menimbulkan polemik.

Ekonomi Nasional Lampu Merah, Pemerintahan Prabowo Dinilai Sedang Menggali Jurang Fiskal Sendiri

“Penjelasan harus menyeluruh, jangan parsial. Publik butuh kejelasan apakah ini sesuai aturan atau ada kelonggaran yang tidak semestinya,” ujarnya.

Pasca RDP bersama DPRD Kota Batam, masyarakat kini menanti langkah konkret Bea Cukai Batam untuk memastikan transparansi, kepastian hukum, dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Bea Cukai Batam terkait temuan ratusan kontainer barang bekas di Pelabuhan Batu Ampar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Pendaftaran Hanya Rp100 Ribu, SSB Bintang Muda Karawang Siap Cetak Talenta Muda
Sambut Hari Lahir Pancasila, GOKAR Berikan Diskon 45 Persen dengan Kode PANCASILA
Pernyataan Manager PT PN IV Kebun Timur Madina Kembali Picu Pertanyaan Publik Soal Legalitas Lahan
Aplikasi Lokal GOKAR Tuai Dukungan dan Keraguan, Grafik Pengguna Tunjukkan Antusiasme Warga Karawang
Jumlah Hewan Qurban di Kecamatan Lingga Bayu Tahun 2026 Meningkat Signifikan, Capai 204 Ekor Sapi dan 17 Kambing
Babinsa Serka Kholis Ikut Sholat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan Hijau Simpang Gambir
Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Baru Lingga Bayu Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah
Semangat Idul Adha 1447 H, Desa Kampung Baru Sembelih 10 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Qurban
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:53 WIB

Biaya Pendaftaran Hanya Rp100 Ribu, SSB Bintang Muda Karawang Siap Cetak Talenta Muda

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:25 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, GOKAR Berikan Diskon 45 Persen dengan Kode PANCASILA

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:16 WIB

Pernyataan Manager PT PN IV Kebun Timur Madina Kembali Picu Pertanyaan Publik Soal Legalitas Lahan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:01 WIB

Aplikasi Lokal GOKAR Tuai Dukungan dan Keraguan, Grafik Pengguna Tunjukkan Antusiasme Warga Karawang

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:01 WIB

Babinsa Serka Kholis Ikut Sholat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan Hijau Simpang Gambir

Berita Terbaru