Batam,pelindungnegeri.com – Sorotan tajam terhadap kinerja Bea Cukai Batam menguat pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Asosiasi Pedagang Seken Kota Batam dengan Komisi II DPRD Kota Batam, Senin (27/4/2026).
Ketua LSM-TKP DPD Kota Batam, Haris, menantang Bea Cukai Batam membuka ke publik soal masuknya ratusan kontainer berisi barang bekas melalui Pelabuhan Batu Ampar yang hingga kini status hukumnya dinilai belum jelas.
“Ini bukan hanya soal hasil RDP, tapi fakta di lapangan. Ratusan kontainer barang bekas bisa masuk. Ini yang harus dijelaskan secara terang kepada publik,” tegas Haris, Selasa (28/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Haris menilai ada ketidakkonsistenan serius dalam pengawasan arus barang. Pedagang kecil dibatasi, sementara barang bekas dalam jumlah besar justru leluasa masuk.
“Bagaimana mungkin barang bekas dalam jumlah besar bisa masuk dengan leluasa, sementara pedagang kecil justru dibatasi? Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan aturan,” ujarnya.
Berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, serta UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, impor barang bekas pada dasarnya dilarang. Namun Haris menyebut implementasi aturan di lapangan terkesan tebang pilih.
“Memang ada aturan larangan barang bekas, tapi jangan sampai aturan ini hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja. Kalau memang dilarang, harusnya semua dilarang. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
DKR Gerakan Pramuka Lingga Bayu Turut Ambil Peran dalam Pemberangkatan Calon Jemaah Haji
Ia mendesak Bea Cukai Batam membeberkan jalur masuk ratusan kontainer tersebut. Publik berhak tahu apakah masuk melalui skema kawasan bebas FTZ, ada pengecualian tertentu, atau justru karena ada celah pengawasan.
“Ini yang harus dibuka ke publik. Jalurnya apa, izinnya bagaimana, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tantang Haris.
Haris menekankan posisi Batam sebagai Free Trade Zone dan Kawasan Ekonomi Khusus seharusnya memiliki sistem pengawasan ketat dan transparan, bukan menimbulkan polemik.
Ekonomi Nasional Lampu Merah, Pemerintahan Prabowo Dinilai Sedang Menggali Jurang Fiskal Sendiri
“Penjelasan harus menyeluruh, jangan parsial. Publik butuh kejelasan apakah ini sesuai aturan atau ada kelonggaran yang tidak semestinya,” ujarnya.
Pasca RDP bersama DPRD Kota Batam, masyarakat kini menanti langkah konkret Bea Cukai Batam untuk memastikan transparansi, kepastian hukum, dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Bea Cukai Batam terkait temuan ratusan kontainer barang bekas di Pelabuhan Batu Ampar.



















