Batam,pelindungnegeri.com,22/4/2026 – Tim Kantor Imigrasi Kota Batam menggelar razia kilat terhadap puluhan Warga Negara Asing (WNA) diduga asal Tiongkok di lokasi proyek Apartemen Marina City, Kepulauan Riau, Selasa (21/4/2026). Operasi ini menegaskan komitmen tegas penegak hukum terhadap maraknya dugaan pelanggaran imigrasi di kawasan strategis Batam.
Sekitar tujuh unit kendaraan dinas, termasuk mobil resmi Imigrasi, dikerahkan ke ruko Marina City yang dikenal sebagai kantor Chinakon. Petugas langsung memeriksa dokumen dan identitas WNA di tempat. Verifikasi awal berlangsung intensif, sebelum para WNA itu dibawa ke Kantor Imigrasi Batam untuk pemeriksaan mendalam.
“Saat itu terlihat mereka langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lagi. Mereka semua membawa koper dan baju-baju masing-masing,” ujar seorang saksi mata di lokasi kepada awak media, yang enggan disebut namanya demi keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diturunkan, pihak Imigrasi Batam belum merilis keterangan resmi soal hasil razia, termasuk status legalitas dokumen para WNA. Kegiatan ini bagian dari pengawasan ketat peraturan keimigrasian, di tengah kekhawatiran publik atas limpahan tenaga kerja asing ilegal di proyek-proyek besar Batam.



















