Miris! Dugaan Peredaran Obat Keras di Depan SD Bojong Sari, Warga Resah

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,JABAR | PELINDUNG NEGERI.com–
Warga Kampung Bengkong RT 02 RW 04, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, dibuat resah oleh dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa resep dokter yang terjadi di lingkungan mereka, Senin/13/April/2026.

‎Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah bengkel las yang berada tepat di depan SD Bojong Sari dan tidak jauh dari kantor Desa Sukaluyu.
‎Lokasi yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan ini membuat kekhawatiran warga semakin meningkat.

‎Menurut informasi yang dihimpun, obat-obatan yang diduga diperjualbelikan antara lain jenis tramadol dan excimer. Kedua jenis obat tersebut termasuk dalam golongan obat keras (Golongan G) yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

‎Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut aktivitas tersebut sudah cukup lama terjadi dan semakin mencolok.

‎“Banyak yang nongkrong di situ, keluar masuk juga ramai. Kami khawatir ini benar-benar ada transaksi obat terlarang, apalagi lokasinya persis di depan sekolah,” ujarnya.

‎Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, terlihat sejumlah orang berkumpul di sekitar bengkel las tersebut. Aktivitas keluar masuk pun tampak cukup intens, menambah kecurigaan warga terkait dugaan praktik ilegal tersebut.

‎Warga juga mempertanyakan apakah pihak pemerintah desa mengetahui adanya aktivitas tersebut, mengingat jarak kantor desa hanya sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
‎“Kami berharap pihak desa dan aparat segera bertindak. Jangan sampai ini dibiarkan karena dampaknya bisa merusak generasi muda,” tambah warga lainnya.

‎Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Sukaluyu, untuk segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut.

‎Warga berharap adanya tindakan cepat dan tegas guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi anak-anak dari potensi bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Reporter: Z W

Baca Juga:  Pemkab Kerinci Bersama PT KMH Lakukan Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Halmahera Utara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bank (Maluku-Malut)
“Rivaldo Djini Sekretaris DPC GAMKI Bidang Organisasi: “Konsolidasi Sudah Kami Bangun Hingga Tingkat Ketua Pemuda Jemaat
Kabar Bayi “Ditemukan” di Simpang Gambir Ternyata Melenceng, Polisi Pilih Jalur Damai
Dari Irigasi Hingga Infrastruktur, H. Empud Basarudin Tawarkan Perubahan Nyata untuk Kertajaya di Pilkades 2026–2034
Beroperasi Tanpa HGU: Polemik Puluhan Tahun Lahan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal”
“Diduga Kebal Hukum.? Publik Pertanyakan: “Apakah Frenly Lebih Tinggi Pangkat dari Kapolri dan Kapolda Sulut..?”
Mafia Solar Diduga Kebal Hukum.! Nama Sama Terus Muncul — Ketua DPD GADAPAKSI: Ada Apa dengan Polda Sulawesi Utara, Polres Minahasa dan Mabes Polri?
Dari Soekarno ke Joko Widodo: Indonesia Teguh Bela Palestina, Namun Berbelok di Era Prabowo Subianto lewat ‘Board of Peace’ Pro-Israel”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 02:20 WIB

Miris! Dugaan Peredaran Obat Keras di Depan SD Bojong Sari, Warga Resah

Senin, 13 April 2026 - 23:29 WIB

Bupati Halmahera Utara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bank (Maluku-Malut)

Senin, 13 April 2026 - 23:27 WIB

“Rivaldo Djini Sekretaris DPC GAMKI Bidang Organisasi: “Konsolidasi Sudah Kami Bangun Hingga Tingkat Ketua Pemuda Jemaat

Senin, 13 April 2026 - 04:51 WIB

Kabar Bayi “Ditemukan” di Simpang Gambir Ternyata Melenceng, Polisi Pilih Jalur Damai

Minggu, 12 April 2026 - 12:36 WIB

Dari Irigasi Hingga Infrastruktur, H. Empud Basarudin Tawarkan Perubahan Nyata untuk Kertajaya di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru