Cianjur,JABAR | PELINDUNG NEGERI.com–
Warga Kampung Bengkong RT 02 RW 04, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, dibuat resah oleh dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa resep dokter yang terjadi di lingkungan mereka, Senin/13/April/2026.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah bengkel las yang berada tepat di depan SD Bojong Sari dan tidak jauh dari kantor Desa Sukaluyu.
Lokasi yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan ini membuat kekhawatiran warga semakin meningkat.
Menurut informasi yang dihimpun, obat-obatan yang diduga diperjualbelikan antara lain jenis tramadol dan excimer. Kedua jenis obat tersebut termasuk dalam golongan obat keras (Golongan G) yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut aktivitas tersebut sudah cukup lama terjadi dan semakin mencolok.
“Banyak yang nongkrong di situ, keluar masuk juga ramai. Kami khawatir ini benar-benar ada transaksi obat terlarang, apalagi lokasinya persis di depan sekolah,” ujarnya.
Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, terlihat sejumlah orang berkumpul di sekitar bengkel las tersebut. Aktivitas keluar masuk pun tampak cukup intens, menambah kecurigaan warga terkait dugaan praktik ilegal tersebut.
Warga juga mempertanyakan apakah pihak pemerintah desa mengetahui adanya aktivitas tersebut, mengingat jarak kantor desa hanya sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
“Kami berharap pihak desa dan aparat segera bertindak. Jangan sampai ini dibiarkan karena dampaknya bisa merusak generasi muda,” tambah warga lainnya.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Sukaluyu, untuk segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Warga berharap adanya tindakan cepat dan tegas guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi anak-anak dari potensi bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Reporter: Z W












