Mandailing Menunggu Keberanian DPRD: Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Janji Politik

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Tan Gozali Nasution Presiden IPM

Mandailing Natal l Pelindungnegeri.com- Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat kembali menguat di tengah masyarakat di Mandailing Natal. Berbagai tokoh Mandailing dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional kini secara terbuka mendesak DPRD agar segera mengambil langkah nyata dalam mewujudkan regulasi yang telah lama dinantikan masyarakat adat tersebut.

Bagi masyarakat Mandailing, tanah ulayat bukan sekadar persoalan lahan atau aset ekonomi. Tanah ulayat merupakan bagian dari identitas adat, sumber kehidupan, serta warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu. Karena itu, keberadaan regulasi daerah yang mengakui dan melindungi tanah ulayat dianggap sangat penting demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

Namun hingga saat ini, harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud. Ketiadaan Perda yang secara khusus mengatur keberadaan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat di Mandailing Natal menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan publik kini tertuju kepada lembaga legislatif daerah, khususnya Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, DPRD memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sejumlah tokoh Mandailing menilai bahwa pembahasan Perda Tanah Ulayat seharusnya menjadi prioritas, mengingat persoalan tanah kerap menjadi sumber konflik di berbagai daerah ketika tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

“Mandailing Natal dikenal sebagai daerah yang kuat dengan adat istiadatnya. Sangat ironis jika hingga hari ini belum ada regulasi daerah yang secara tegas melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujar salah seorang tokoh Mandailing dalam pernyataannya.

Para tokoh tersebut juga mengingatkan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sebenarnya telah diamanatkan dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menerjemahkan amanat tersebut dalam bentuk kebijakan konkret di tingkat daerah.

Kini masyarakat Mandailing menunggu keberanian DPRD untuk mengambil langkah nyata. Apakah Perda Tanah Ulayat benar-benar akan diperjuangkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, atau justru kembali menjadi sekadar janji politik yang terus diulang tanpa realisasi.

Bagi masyarakat Mandailing di Mandailing Natal, tanah ulayat bukan hanya simbol adat, melainkan juga bagian dari masa depan generasi yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara melalui regulasi yang jelas dan berpihak kepada masyarakat adat.
(Jasuti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Pendaftaran Hanya Rp100 Ribu, SSB Bintang Muda Karawang Siap Cetak Talenta Muda
Sambut Hari Lahir Pancasila, GOKAR Berikan Diskon 45 Persen dengan Kode PANCASILA
Pernyataan Manager PT PN IV Kebun Timur Madina Kembali Picu Pertanyaan Publik Soal Legalitas Lahan
Aplikasi Lokal GOKAR Tuai Dukungan dan Keraguan, Grafik Pengguna Tunjukkan Antusiasme Warga Karawang
Jumlah Hewan Qurban di Kecamatan Lingga Bayu Tahun 2026 Meningkat Signifikan, Capai 204 Ekor Sapi dan 17 Kambing
Babinsa Serka Kholis Ikut Sholat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan Hijau Simpang Gambir
Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Baru Lingga Bayu Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah
Semangat Idul Adha 1447 H, Desa Kampung Baru Sembelih 10 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Qurban
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:53 WIB

Biaya Pendaftaran Hanya Rp100 Ribu, SSB Bintang Muda Karawang Siap Cetak Talenta Muda

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:25 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, GOKAR Berikan Diskon 45 Persen dengan Kode PANCASILA

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:16 WIB

Pernyataan Manager PT PN IV Kebun Timur Madina Kembali Picu Pertanyaan Publik Soal Legalitas Lahan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:01 WIB

Aplikasi Lokal GOKAR Tuai Dukungan dan Keraguan, Grafik Pengguna Tunjukkan Antusiasme Warga Karawang

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:01 WIB

Babinsa Serka Kholis Ikut Sholat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan Hijau Simpang Gambir

Berita Terbaru