Mandailing Menunggu Keberanian DPRD: Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Janji Politik

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Tan Gozali Nasution Presiden IPM

Mandailing Natal l Pelindungnegeri.com- Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat kembali menguat di tengah masyarakat di Mandailing Natal. Berbagai tokoh Mandailing dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional kini secara terbuka mendesak DPRD agar segera mengambil langkah nyata dalam mewujudkan regulasi yang telah lama dinantikan masyarakat adat tersebut.

Bagi masyarakat Mandailing, tanah ulayat bukan sekadar persoalan lahan atau aset ekonomi. Tanah ulayat merupakan bagian dari identitas adat, sumber kehidupan, serta warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu. Karena itu, keberadaan regulasi daerah yang mengakui dan melindungi tanah ulayat dianggap sangat penting demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

Namun hingga saat ini, harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud. Ketiadaan Perda yang secara khusus mengatur keberadaan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat di Mandailing Natal menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan publik kini tertuju kepada lembaga legislatif daerah, khususnya Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, DPRD memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sejumlah tokoh Mandailing menilai bahwa pembahasan Perda Tanah Ulayat seharusnya menjadi prioritas, mengingat persoalan tanah kerap menjadi sumber konflik di berbagai daerah ketika tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

“Mandailing Natal dikenal sebagai daerah yang kuat dengan adat istiadatnya. Sangat ironis jika hingga hari ini belum ada regulasi daerah yang secara tegas melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujar salah seorang tokoh Mandailing dalam pernyataannya.

Para tokoh tersebut juga mengingatkan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sebenarnya telah diamanatkan dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menerjemahkan amanat tersebut dalam bentuk kebijakan konkret di tingkat daerah.

Kini masyarakat Mandailing menunggu keberanian DPRD untuk mengambil langkah nyata. Apakah Perda Tanah Ulayat benar-benar akan diperjuangkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, atau justru kembali menjadi sekadar janji politik yang terus diulang tanpa realisasi.

Bagi masyarakat Mandailing di Mandailing Natal, tanah ulayat bukan hanya simbol adat, melainkan juga bagian dari masa depan generasi yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara melalui regulasi yang jelas dan berpihak kepada masyarakat adat.
(Jasuti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Tanggap Bencana Warnai Kegiatan MPLS SMAIT Ummu Hamdah Cendikia 02, Bentuk Karakter Siswa yang Tangguh dan Disiplin
Perawatan Tugu Proklamasi Rengasdengklok Jadi Pengingat Semangat Juang Para Pendiri Bangsa
Anak Butuh Nilai Tinggi atau Kasih Sayang? Jawabannya Terungkap di Parenting SDN 2 Cibunar
Ribuan Siswa Ada, Kades Karyamakmur Minta BGN Bangun Satu Dapur MBG
Camat Lingga Bayu Tinjau Jalan Desa Kampung Baru yang Belum Pernah Diaspal, Dorong Pemerataan Infrastruktur Hingga Pelosok
Srikandi Garut Nadya Nurazizah Effendi Raih Emas Kejurnas Panahan Junior 2026
Garut International Kite Festival 2026 Jadi Ajang Promosi Wisata dan Persahabatan Dunia
Pemkab Garut Siapkan Perda Bantuan Hukum Demi Perluas Akses Keadilan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:47 WIB

Pelatihan Tanggap Bencana Warnai Kegiatan MPLS SMAIT Ummu Hamdah Cendikia 02, Bentuk Karakter Siswa yang Tangguh dan Disiplin

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB

Perawatan Tugu Proklamasi Rengasdengklok Jadi Pengingat Semangat Juang Para Pendiri Bangsa

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:32 WIB

Anak Butuh Nilai Tinggi atau Kasih Sayang? Jawabannya Terungkap di Parenting SDN 2 Cibunar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:50 WIB

Ribuan Siswa Ada, Kades Karyamakmur Minta BGN Bangun Satu Dapur MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59 WIB

Srikandi Garut Nadya Nurazizah Effendi Raih Emas Kejurnas Panahan Junior 2026

Berita Terbaru