Pemberitaan Dugaan Asusila Dinilai Tidak Berimbang, Narasumber Disebut Belum Terverifikasi

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.9.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"9CU9Y1YT-3PFU-K7MK-Z9AL-IIZYHEOMXBNA","pictureId":"9CU9Y1YT-3PFU-K7MK-Z9AL-IIZYHEOMXBNA","capability_name":"capcut_photo_editor,ai_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.9.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"9CU9Y1YT-3PFU-K7MK-Z9AL-IIZYHEOMXBNA","pictureId":"9CU9Y1YT-3PFU-K7MK-Z9AL-IIZYHEOMXBNA","capability_name":"capcut_photo_editor,ai_photo_editor"}"}

KARAWANG,PELINDUNGNEGERI.com Pemberitaan mengenai dugaan kasus asusila yang beredar disalah satu media online menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai pemberitaan tersebut belum memenuhi prinsip keberimbangan karena diduga hanya mengandalkan satu narasumber yang identitas maupun kapasitasnya belum dapat diverifikasi.

Pihak yang merasa dirugikan inisial(SK)kuasa hukum Fazri Hidayat.SH,menyampaikan keberatan terhadap isi pemberitaan tersebut.Menurut mereka,informasi yang dimuat tidak disertai konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh di tengah masyarakat.Kamis16-8-2026

“Kuasa hukum Fazri Hidayat. SH,mempertanyakan dasar pemberitaan tersebut karena narasumber yang dijadikan rujukan belum jelas kapasitas dan kewenangannya.Selain itu,tidak ada upaya konfirmasi kepada pihak yang diberitakan sebelum berita dipublikasikan,”ujar Kuasa hukum dari inisial(SK)pihak yang menyampaikan keberatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan Saya juga sebagai kuasa hukum(Fazri Hidayat.SH) apabila dalam waktu dekat ini tidak ada itikad baik secara musyawarah,kami akan tempuh jalur hukum karena ada dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau asusila yg sudah beredar, maka kami selaku kuasa hukum meminta agar diselesaikan dalam waktu dkt ini.agar pokok permasalahan ini tidak menyebar luas.”pungkasnya.

Kuasa hukum Fazri,juga menyoroti bahwa setelah pemberitaan awal dipublikasikan,hingga kini tidak terlihat adanya pemberitaan lanjutan yang memuat perkembangan perkara maupun hasil klarifikasi dari pihak-pihak terkait.Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kesan seolah-olah tuduhan yang diberitakan telah terbukti,padahal belum terdapat kepastian hukum.

Baca Juga:  Jumat Berkah Polsek Lingga Bayu, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Desa Kampung Baru dan Ranto Sore

Salah satu narasumber yang disebut dalam pemberitaan,inisial(UA)tidak pernah memberikan keterangan lanjutan mengenai perkembangan informasi yang sebelumnya dimuat.

Menurut pihak yang keberatan,tidak adanya tindak lanjut dari narasumber tersebut,membuat pemberitaan  dimasyarakat kesulitan memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang diberitakan.

Selain itu,pihak yang merasa dirugikan inisial(SK)meminta agar media yang memuat berita tersebut melakukan evaluasi terhadap isi pemberitaan,termasuk mempertimbangkan penghapusan atau perbaikan berita apabila ditemukan fakta bahwa informasi yang disampaikan tidak memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Dalam praktik jurnalistik di Indonesia,media diwajibkan mengedepankan asas keberimbangan,melakukan verifikasi informasi,serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan hak jawab sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Hingga berita ini disusun,belum diperoleh tanggapan resmi dari media yang menerbitkan pemberitaan dimaksud maupun dari narasumber yang disebut dalam berita tersebut.

Apabila terdapat penjelasan atau hak jawab dari pihak terkait,redaksi berkewajiban memuatnya sebagai bagian dari penerapan prinsip pemberitaan yang akurat,berimbang,dan bertanggung jawab.

Reporter : AMBON

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana
Jelang Pendaftaran Pilkades, Pendukung Pei Yulyawadi-H. Izzi Hamdi Gelar Doa Bersama
Pemkab Garut Ajukan KPBU untuk Pengadaan Penerangan Jalan ke Kemenkeu
Liga Desa Piala Bupati Garut 2026 Resmi Ditutup, Bupati Dorong Lahirnya Bibit Atlet Berprestasi
PERCEPATAN 2029 MENJALAR KE DAERAH: 5 PARPOL BERSATU MENGGUNCANG KURSI BUPATI TAPANULI TENGAH
Polemik IPAL SPPG Air Kepala Tujuh Pangkalpinang kembali mengemuka. 21 hari setelah pemberitaan, talud baru dikerjakan. Bambang Hariyadi laporkan media ke Dewan Pers
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai

Rabu, 9 September 2026 - 16:45 WIB

Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Jelang Pendaftaran Pilkades, Pendukung Pei Yulyawadi-H. Izzi Hamdi Gelar Doa Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Garut Ajukan KPBU untuk Pengadaan Penerangan Jalan ke Kemenkeu

Berita Terbaru