Masyarakat Adat Rantau Kasai Luhak Tambusai Tuntut Keadilan, Siap Bawa Perjuangan Hingga Ke Istana Negara

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rohul Riau, Pelindungnegeri.com – Perjuangan panjang masyarakat adat Rantau Kasih Luhak Tambusai dalam menuntut hak atas tanah ulayat mereka kembali mencuat. namun berkat usaha mereka mempertahankan tanah Ulayat nya mereka mendapatkan dukungan dari beberapa luhak, dan juga beberapa organisasi seperti Punggawa Melayu Riau, hal ini terlihat pada dengan hadirnya perwakilan dari luhak – luhak dan Anggota laskar Melayu di Rantau Kasai, pada Senin (30/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut hadir juga ribuan masyarakat Rantau Kasai tidak ketinggalan para datuk – datuk adat Rantau Kasai dan para datuk- datuk  perwakilan dari luhak, pertemuan ini di awali dengan Diskusi yang alot sehingga mendapatkan kesepakatan yang langsung di sampaikan secara bersama-sama di hadapan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menyampaiksn hasil kesepakatan, sakah satu tokoh Adat Rantau Kasai Sariman menegaskan, bahwa konflik yang terjadi berawal dari kerja sama dengan PT Torganda sejak tahun 1993, yang dinilai sarat ketidakadilan. Dalam kerja sama tersebut, masyarakat hanya memperoleh pembagian sebesar 8 persen, sementara pihak perusahaan menguasai 92 persen. Kondisi ini jauh berbeda dengan pola kemitraan yang diberikan perusahaan kepada pihak lain yang mencapai 60:40.

“Dari situlah awal mula perjuangan kami. Ketidakadilan ini menjadi dasar kami untuk terus memperjuangkan hak,” ujar perwakilan masyarakat.

Namun, di tengah proses perjuangan, muncul kendala baru dengan hadirnya pihak PKH dan Agrinas. Lahan yang sedang diperjuangkan masyarakat justru diambil alih dan diserahkan kepada pihak lain. Situasi ini memicu benturan dan tekanan terhadap masyarakat adat.

Masyarakat Rantau Kasih Luhak Tambusai menegaskan bahwa mereka tidak melawan negara. Justru sebaliknya, mereka meminta negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui keberadaan dan hak tanah adat.

Baca Juga:  TURNAMEN MAHASISWA CUP I SE-PANTAI BARAT BERLANGSUNG AMAN, APARAT TURUT LAKUKAN PENGAMANAN

“Kami tunduk kepada negara. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil dan hak ulayat kami dikembalikan,” tegasnya.

Mereka juga membantah klaim bahwa lahan yang diperjuangkan merupakan kawasan hutan lindung atau konservasi. Menurut mereka, wilayah tersebut adalah tanah ulayat yang secara hukum dapat dibuktikan.

Selain itu, masyarakat menolak adanya upaya adu domba antar warga, termasuk klaim sepihak dari pihak tertentu yang disebut hanya memiliki hak pengelolaan, bukan kepemilikan, namun telah membagi-bagikan lahan tanpa persetujuan masyarakat.

Dalam waktu dekat, masyarakat menyatakan akan menempuh jalur hukum sekaligus membawa aspirasi ke pemerintah pusat. Mereka bahkan berencana menggelar aksi ke Istana Negara pada April 2026.

“Kami akan membawa suara masyarakat ke pusat. Ini adalah hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, masyarakat juga mengaku menghadapi dugaan kriminalisasi, termasuk tuduhan pencurian dan perusakan. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak berdasar karena pelapor bukan pihak yang memiliki legalitas sah atas lahan tersebut.

Saat ini, perjuangan masyarakat telah melibatkan sekitar 3.300 penerima manfaat, dengan sebagian besar merupakan individu dan sisanya dikelola secara kolektif untuk kepentingan sosial seperti pendidikan, anak yatim, dan penyandang disabilitas.

Masyarakat berharap seluruh elemen, khususnya organisasi Melayu di Provinsi Riau, dapat bersatu mendukung perjuangan ini demi tegaknya keadilan bagi masyarakat adat.

“Perjuangan ini bukan milik individu, tetapi perjuangan masyarakat adat. Kami akan terus melangkah sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

900 Warga Desa Cidadap Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Kepala Desa: Sangat Membantu di Tengah Harga Pangan Naik
Miris! Dugaan Peredaran Obat Keras di Depan SD Bojong Sari, Warga Resah
Bupati Halmahera Utara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bank (Maluku-Malut)
“Rivaldo Djini Sekretaris DPC GAMKI Bidang Organisasi: “Konsolidasi Sudah Kami Bangun Hingga Tingkat Ketua Pemuda Jemaat
Kabar Bayi “Ditemukan” di Simpang Gambir Ternyata Melenceng, Polisi Pilih Jalur Damai
Dari Irigasi Hingga Infrastruktur, H. Empud Basarudin Tawarkan Perubahan Nyata untuk Kertajaya di Pilkades 2026–2034
Beroperasi Tanpa HGU: Polemik Puluhan Tahun Lahan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal”
“Diduga Kebal Hukum.? Publik Pertanyakan: “Apakah Frenly Lebih Tinggi Pangkat dari Kapolri dan Kapolda Sulut..?”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:26 WIB

900 Warga Desa Cidadap Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Kepala Desa: Sangat Membantu di Tengah Harga Pangan Naik

Selasa, 14 April 2026 - 02:20 WIB

Miris! Dugaan Peredaran Obat Keras di Depan SD Bojong Sari, Warga Resah

Senin, 13 April 2026 - 23:29 WIB

Bupati Halmahera Utara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bank (Maluku-Malut)

Senin, 13 April 2026 - 23:27 WIB

“Rivaldo Djini Sekretaris DPC GAMKI Bidang Organisasi: “Konsolidasi Sudah Kami Bangun Hingga Tingkat Ketua Pemuda Jemaat

Senin, 13 April 2026 - 04:51 WIB

Kabar Bayi “Ditemukan” di Simpang Gambir Ternyata Melenceng, Polisi Pilih Jalur Damai

Berita Terbaru