Mafia Solar Diduga Kebal Hukum.! Nama Sama Terus Muncul — Ketua DPD GADAPAKSI: Ada Apa dengan Polda Sulawesi Utara, Polres Minahasa dan Mabes Polri?

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelindungnegeri.com Minahasa, – 12 April 2026 – Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi jenis solar kembali mengguncang publik Sulawesi Utara. Aktivitas yang diduga berlangsung terang-terangan di wilayah Rinegetan, Tondano Barat, kini memunculkan pertanyaan besar soal ketegasan aparat penegak hukum.

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya aktivitas penampungan dan distribusi BBM yang diduga ilegal, dengan penggunaan tangki, selang, serta kendaraan truk yang terindikasi melakukan pengisian secara tidak sah. Kondisi ini dinilai bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi, melainkan berjalan terbuka tanpa rasa takut.

Nama Frenly Rompas kembali disebut-sebut dalam pusaran dugaan jaringan ini. Sebelumnya, nama yang sama juga dikaitkan dengan dugaan gudang BBM di wilayah Kema 1 Jaga 8, Minahasa Utara, yang sempat viral di TikTok dan media online. Namun hingga kini, publik menilai belum ada penindakan yang jelas dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Sulut LSM GADAPAKSI, Ato Tamila, melontarkan kritik paling keras. Ia menilai, jika nama yang sama terus muncul tanpa tindakan hukum, maka wajar publik mempertanyakan keberanian aparat.

“Kalau kasus lama viral tapi hilang, lalu muncul lagi dengan pola yang sama, ini bukan kebetulan. Ini patut diduga ada pembiaran yang harus diusut,” tegas Ato.

Baca Juga:  Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika dalam TO Operasi Pekat Musi 2026

Dalam pernyataannya yang lebih tajam, Ato bahkan melontarkan pertanyaan keras yang kini bergema di tengah masyarakat:

“Apakah benar seorang bos mafia solar bisa lebih ‘tinggi’ dari aparat? Apakah sampai lebih kuat dari Kapolda dan bahkan Kapolri, sehingga hukum seolah diam?”

Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik mafia BBM subsidi yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyat kecil.

Sorotan kini mengarah langsung kepada Polda Sulawesi Utara, Polres Minahasa, hingga Mabes Polri untuk segera menjawab keraguan publik dengan langkah nyata, bukan sekadar diam.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sudah jelas mengatur sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Namun tanpa penindakan tegas, hukum hanya akan menjadi tulisan tanpa makna.

“Kalau ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya ekonomi negara, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” tambah Ato.

Kini publik menunggu:
apakah aparat akan membuktikan keberanian menindak, atau justru membiarkan dugaan mafia solar terus beroperasi tanpa sentuhan hukum..?
(Noval)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Gelar Kerja Bakti Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi Polri, Dukung Asta Cita Presiden RI
Adel Putra Nahkodai Caretaker PAC Tandun, Siap Besarkan Pemuda Pancasila
AUDIENSI TERKAIT DUGAAN KETIDAKSESUAIAN PEMUNGUTAN PAJAK PBB-P2 DI DESA KERTARAHARJA
Forkopimda Tak Hadir Langsung di RDP, GMNI Karawang Pertanyakan Komitmen Pemerintah terhadap Aspirasi Mahasiswa
GoKar Bantu Mobilitas Warga Karawang, Berikan Potongan Harga 50% untuk Pengguna Baru lewat Promo “GoKar Murah”
Wakil Bupati Atika Hadiri Grand Final Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat, Gaungkan Perang Melawan Narkoba dari Lapangan Hijau
Ribuan Pasang Mata Padati Lapangan Dalan Lidang, Aparat TNI-Polri Perketat Pengamanan Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Biaya Pendaftaran Hanya Rp100 Ribu, SSB Bintang Muda Karawang Siap Cetak Talenta Muda
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polsek Lingga Bayu Gelar Kerja Bakti Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi Polri, Dukung Asta Cita Presiden RI

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIB

Adel Putra Nahkodai Caretaker PAC Tandun, Siap Besarkan Pemuda Pancasila

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

AUDIENSI TERKAIT DUGAAN KETIDAKSESUAIAN PEMUNGUTAN PAJAK PBB-P2 DI DESA KERTARAHARJA

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:01 WIB

Forkopimda Tak Hadir Langsung di RDP, GMNI Karawang Pertanyakan Komitmen Pemerintah terhadap Aspirasi Mahasiswa

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:13 WIB

GoKar Bantu Mobilitas Warga Karawang, Berikan Potongan Harga 50% untuk Pengguna Baru lewat Promo “GoKar Murah”

Berita Terbaru