Askun Tantang Pembuktian: Tudingan Tanpa Dasar Bisa Berujung Laporan Hukum, Nama Baik Kadishub Karawang Akan Dijaga

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jawa Barat | PELINDUNGNEGERI.com – Polemik terkait munculnya berbagai tudingan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, mendapat respons tegas dari kuasa hukumnya, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun.

Dalam konferensi pers yang digelar di Zanith Cafe, Jumat (19/6/2026), Askun menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya kritik maupun penyampaian aspirasi dari masyarakat. Namun, ia meminta setiap pihak yang menyampaikan tudingan agar dapat menunjukkan bukti dan data yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah publik.

Menurut Askun, setiap orang memiliki hak untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum. Akan tetapi, laporan maupun pernyataan yang disampaikan harus memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada bukti dan merasa ada pelanggaran hukum, silakan tempuh mekanisme yang berlaku. Tetapi jangan sampai seseorang diberikan tuduhan tanpa dasar yang jelas, karena setiap orang juga memiliki hak untuk mempertahankan nama baiknya,” tegas Askun.

Ia menyampaikan bahwa tim kuasa hukum saat ini tengah melakukan kajian terhadap berbagai pernyataan yang beredar. Apabila ditemukan adanya dugaan pencemaran nama baik atau penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta, pihaknya siap mengambil langkah hukum.

“Kami tidak menutup ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Namun jika ada pernyataan yang menyerang kehormatan atau merugikan klien kami tanpa bukti yang jelas, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Rakor IKP Jabar 2026 Dorong Kehumasan Daerah Lebih Responsif di Era Digital

Askun menilai, sebagai pejabat publik, Muhana memang harus terbuka terhadap kritik. Namun, menurutnya, kritik harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berubah menjadi tudingan yang dapat merusak reputasi seseorang.

“Kami menghormati proses demokrasi dan kebebasan berpendapat. Tetapi kebebasan itu juga harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai opini yang belum terbukti justru membentuk persepsi negatif di masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Askun mengajak seluruh pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu proses pembuktian apabila memang terdapat persoalan hukum.
Ia memastikan seluruh langkah maupun komunikasi terkait persoalan tersebut akan dilakukan secara resmi melalui tim kuasa hukum agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berdasarkan fakta.

“Kami akan menghadapi persoalan ini secara profesional dan melalui jalur yang benar. Yang kami jaga adalah hak dan nama baik klien kami,” pungkas Askun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang sebelumnya menyampaikan tudingan terhadap Muhana. Pihak kuasa hukum berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: wa Qosim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu
Ketua STAINUS Garut: Teguhkan Karakter, Kuasai IPTEK, dan Rawat Persatuan di Era Digital
Camat Beserta Jajaran dan Kapolsek Batujaya Sambangi Calon Kades Batu Raden,Tekankan Pilkades Aman dan Kondusif
Bupati Garut Lepas 783 Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Target Prestasi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Optimalisasi Lahan di Tanjung Pakis Diapresiasi Warga, Diharapkan Perkuat Dan Mencegah Terjadinya Longsor
Jaga Kekompakan dan Kepedulian Sosial, LSM Elang Mas Pesisir Selatan Pererat Hubungan Antaranggota
Sinergi Lintas Sektoral Sukseskan Pelacakan (Tracing) TB Paru di Sejumlah Lokus Wilayah Mandailing Natal
Ketum GERMAS UNGKAP Ade Julhaidir Desak DPR-MPR Tampung Aspirasi Rakyat soal Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Ketua STAINUS Garut: Teguhkan Karakter, Kuasai IPTEK, dan Rawat Persatuan di Era Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Camat Beserta Jajaran dan Kapolsek Batujaya Sambangi Calon Kades Batu Raden,Tekankan Pilkades Aman dan Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Bupati Garut Lepas 783 Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Target Prestasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Optimalisasi Lahan di Tanjung Pakis Diapresiasi Warga, Diharapkan Perkuat Dan Mencegah Terjadinya Longsor

Berita Terbaru