Anggaran PAUD 31 kecamatan di Jember 2026 dipangkas dari Rp33,1 M menjadi Rp0. Sementara SP2D proyek PJU Rp23,9 M cair 95%. Publik desak transparansi APBD.

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember,pelindungnegeri.com  – Ribuan anak usia dini di Kabupaten Jember terancam kehilangan hak belajarnya. Dokumen perubahan *Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] 2026* mencatat pos *Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD di 31 kecamatan* yang semula *Rp33.183.360.000* dipangkas menjadi *Rp0,00*.

Bukan dikurangi. Bukan dialihkan dengan jelas. Melainkan dihapus total.

Ironisnya, di saat anggaran untuk anak dihapus, *Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 047 LS CIPTAKARYA* tertanggal *16 Maret 2026* justru mencairkan dana *Rp23.933.555.200* kepada *PT Matrix Jaya Unggul*. Uraian: _Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya, Termin I 95% untuk Pembangunan Penerangan Jalan Umum [PJU]_.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*ANAK KECIL DIKORBANKAN, PROYEK CAIR GEDE*

Fakta ini menciptakan jurang yang tak bisa dibenarkan. Anggaran pendidikan anak dari keluarga petani, buruh, pedagang pasar, dan tukang ojek dipadamkan. Sementara proyek lampu jalan cair hampir penuh.

*”Lampu jalan memang perlu terang. Tapi masa depan anak Jember jangan dibuat gelap. Jangan sampai rakyat melihat: untuk anak PAUD nol, untuk proyek puluhan miliar cair,”* tegas *Fery Rusdiono, Ketua Umum PWO Dwipantara*,Senin 07 / 9/ 2026

Menurutnya, penghapusan ini bukan soal angka. Ini soal masa depan generasi. Anak tidak bisa memilih lahir dari keluarga mana. Negara wajib hadir memastikan mereka mendapat akses pendidikan dasar.

*PUBLIK TUNTUT 10 JAWABAN TERBUKA*

PWO Dwipantara mendesak *Bupati Jember, DPRD Jember, dan TAPD* segera membuka seluruh dokumen. Ada 10 pertanyaan kunci yang harus dijawab:

Baca Juga:  Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging

1. Siapa yang mengusulkan penghapusan anggaran PAUD Rp33,1 miliar?

2. Siapa yang menyetujui perubahan tersebut?

3. Ke mana dana Rp33,1 miliar itu dipindahkan?

4. Apakah hanya pindah pos atau benar-benar dihapus?

5. Apakah ada Berita Acara hasil pembahasan TAPD?

6. Apakah DPRD menyetujui perubahan melalui mekanisme resmi?

7. Apa dasar hukum dan pertimbangan teknis penghapusan pos PAUD?

8. Mengapa pembayaran PJU termin I 95% sudah dicairkan padahal pekerjaan belum tentu selesai 100%?

9. Apakah dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, dan bukti fisik di lapangan sudah sesuai?

10. Siapa yang paling diuntungkan dari pergeseran anggaran ini?

*APBD BUKAN MILIK PEJABAT*

Secara hukum, APBD adalah uang rakyat. Pengelolaannya wajib tunduk pada *UUD 1945 Pasal 31*, *UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah*, *PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah*, dan *Permendagri No. 77 Tahun 2020*.

Penghapusan pos anggaran pelayanan dasar seperti PAUD tanpa alasan jelas dan mekanisme sah berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

*“Jika perubahan ini sah, buktikan dengan dokumen. Jika tidak, usut tuntas, audit sampai ke akar. Jangan biarkan anak-anak Jember menunggu sia-sia,”* desak Fery.

PWO Dwipantara meminta *BPK, Inspektorat, dan aparat penegak hukum* segera melakukan audit investigasi terhadap perubahan APBD dan pencairan proyek PJU tersebut. DPRD Jember juga diminta menggelar rapat khusus dan memanggil pejabat terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu
Ketua STAINUS Garut: Teguhkan Karakter, Kuasai IPTEK, dan Rawat Persatuan di Era Digital
Camat Beserta Jajaran dan Kapolsek Batujaya Sambangi Calon Kades Batu Raden,Tekankan Pilkades Aman dan Kondusif
Bupati Garut Lepas 783 Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Target Prestasi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Optimalisasi Lahan di Tanjung Pakis Diapresiasi Warga, Diharapkan Perkuat Dan Mencegah Terjadinya Longsor
Jaga Kekompakan dan Kepedulian Sosial, LSM Elang Mas Pesisir Selatan Pererat Hubungan Antaranggota
Sinergi Lintas Sektoral Sukseskan Pelacakan (Tracing) TB Paru di Sejumlah Lokus Wilayah Mandailing Natal
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Ketua STAINUS Garut: Teguhkan Karakter, Kuasai IPTEK, dan Rawat Persatuan di Era Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Camat Beserta Jajaran dan Kapolsek Batujaya Sambangi Calon Kades Batu Raden,Tekankan Pilkades Aman dan Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Bupati Garut Lepas 783 Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Target Prestasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru