SUMATERA BARAT Pelindung negeri.com– Ketua Elang Mas DPW Sumatera Barat menyoroti dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam kegiatan pengumpulan donasi untuk korban bencana galodo di Solok. Kegiatan tersebut disebut-sebut membawa nama AMK Sakato.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan anak-anak yang belum cukup umur diminta ikut bertugas dalam kegiatan pengumpulan donasi dengan menggunakan pakaian rompi berwarna cokelat yang mencantumkan logo dan nama URC AMK (Unit Reaksi Cepat Kebencanaan).
Ketua Elang Mas DPW Sumbar menyatakan keberatannya apabila benar anak di bawah umur dilibatkan dalam kegiatan mencari atau mengumpulkan uang donasi menggunakan atribut maupun nama lembaga
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apakah layak anak yang masih di bawah umur dan belum memahami sepenuhnya tugas serta tanggung jawab kebencanaan sudah disuruh bertugas mengumpulkan donasi? Apalagi menggunakan pakaian rompi berwarna cokelat dengan membawa nama URC AMK Unit Reaksi Cepat Kebencanaan,” ujar Ketua Elang Mas DPW Sumbar.
Menurutnya, perlu diperjelas apakah anak-anak tersebut benar-benar memahami kegiatan yang mereka lakukan, siapa yang memberikan arahan, serta apakah mereka secara resmi ditugaskan dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mempertanyakan apakah penggunaan atribut berupa rompi berlogo dan nama URC AMK tersebut telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang di dalam lembaga.
“Saya tidak menerima jika anak di bawah umur dilibatkan dalam kegiatan seperti itu tanpa kejelasan. Mereka masih anak-anak dan belum tentu memahami risiko, tugas, maupun tanggung jawab yang sedang mereka jalankan,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua Elang Mas DPW Sumbar menyatakan pihaknya akan menelusuri prosedur kegiatan tersebut, termasuk legalitas peng donasi, pihak yang memberikan instruksi, serta tujuan dan mekanisme penguggunaan dana yang berhasil dihimpun.
Menurutnya, penggunaan nama dan atribut AMK Sakato maupun URC AMK juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tidak merugikan nama baik lembaga.
“Yang perlu kita ketahui adalah siapa yang menyuruh, atas dasar apa anak-anak tersebut bertugas, apakah ada izin dan prosedurnya, serta untuk apa atribut URC AMK digunakan. Semua harus jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila benar anak-anak di bawah umur dilibatkan dalam kegiatan pengumpulan donasi, maka aspek perlindungan anak dan keselamatan mereka juga perlu menjadi perhatian.
“Jangan sampai anak-anak dimanfaatkan untuk kegiatan yang belum mereka pahami. Kalau memang kegiatan resmi untuk membantu korban bencana, tentu harus dilakukan dengan prosedur yang jelas dan memperhatikan keselamatan serta kepentingan anak,” tegasnya.
Ketua Elang Mas DPW Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui fakta sebenarnya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pihak yang memberikan instruksi kepada anak-anak, legalitas kegiatan pengumpulan donasi, penggunaan atribut URC AMK, serta mekanisme pengelolaan dana masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak AMK Sakato, URC AMK, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
Penulis : NurD
Editor : Nur Diani











