Profil Lulusan Hukum Keluarga Islam: Banyak Dibutuhkan di Peradilan dan KUA

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, JABAR | PELINDUNGNEGERI.com-Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) atau yang dahulu dikenal sebagai Ahwal Syakhshiyyah meluluskan sarjana dengan gelar Sarjana Hukum (S.H.). Lulusan memiliki kompetensi mendalam di bidang hukum Islam, khususnya terkait persoalan keluarga, hukum perdata Islam, dan sistem peradilan.

Lulusan HKI memiliki prospek karier yang luas di lembaga negara, swasta, maupun lembaga sosial keagamaan. Berikut beberapa profesi yang dapat diambil lulusan HKI:

*1. Praktisi Peradilan Agama*
Menjadi Hakim, Panitera, atau Juru Sita di lingkungan Peradilan Agama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*2. Penyelenggara dan Penyuluh Syariah*
Bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Penghulu, Pegawai Pencatat Nikah, atau Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.

Baca Juga:  Mr Kim dan Dadang Abdul Haris Siap Sukseskan Silaturahmi Akbar Pers 2026 di Karawang

*3. Konsultan dan Advokat*
Berprofesi sebagai Advokat/Pengacara atau Konsultan Hukum Keluarga untuk menangani kasus perkawinan, perceraian, warisan, hibah, dan harta bersama.

*4. Mediator Keluarga*
Menjadi mediator profesional bersertifikat untuk menyelesaikan sengketa dan konflik internal keluarga sebelum atau selama proses persidangan.

*5. Akademisi dan Peneliti*
Menjadi Dosen, guru bidang Fikih/keagamaan, atau peneliti di bidang hukum Islam dan isu-isu keluarga kontemporer.

Selain itu, lulusan juga dapat menjadi staf ahli di lembaga keagamaan, Dewan Pengawas Syariah, atau lembaga penegak dan pemberdayaan perlindungan anak dan perempuan.

*(D.R.G)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERCEPATAN 2029 MENJALAR KE DAERAH: 5 PARPOL BERSATU MENGGUNCANG KURSI BUPATI TAPANULI TENGAH
Polemik IPAL SPPG Air Kepala Tujuh Pangkalpinang kembali mengemuka. 21 hari setelah pemberitaan, talud baru dikerjakan. Bambang Hariyadi laporkan media ke Dewan Pers
Rohim Mantap Ikuti Pilkades Setialaksana, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Warga Pertanyakan Penyaluran Bantuan Beras di Batujaya, Minta Ada Verifikasi Lapangan
PT Genosky Tira Propertindo ditetapkan tersangka korporasi perambahan 1,98 Ha hutan lindung Tanjung Piayu Batam. Penyidik kejar siapa pengambil keputusan dan penerima manfaat
Bupati Garut Ingatkan ASN Jaga Kesehatan hingga Waspadai Kejadian Bencana
PT APSL Tak Hadir di Sidang Kedua, Dugaan Sawit di Luar HGU Dipersoalkan SINTA
Camat Lingga Bayu Hadiri Maulid Nabi di Desa Lancat, Semangat Silaturahmi Tetap Terjaga di Tengah Suasana Duka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:38 WIB

PERCEPATAN 2029 MENJALAR KE DAERAH: 5 PARPOL BERSATU MENGGUNCANG KURSI BUPATI TAPANULI TENGAH

Rabu, 9 September 2026 - 05:08 WIB

Polemik IPAL SPPG Air Kepala Tujuh Pangkalpinang kembali mengemuka. 21 hari setelah pemberitaan, talud baru dikerjakan. Bambang Hariyadi laporkan media ke Dewan Pers

Rabu, 9 September 2026 - 04:03 WIB

Rohim Mantap Ikuti Pilkades Setialaksana, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 02:01 WIB

Warga Pertanyakan Penyaluran Bantuan Beras di Batujaya, Minta Ada Verifikasi Lapangan

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Bupati Garut Ingatkan ASN Jaga Kesehatan hingga Waspadai Kejadian Bencana

Berita Terbaru