Tuntut Kepastian Hukum, LBH Arya Mandalika Akan Gelar Demo di Polsek Kota Karawang Terkait Dugaan Perusakan Mobil

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG,PELINDUNGNEGERI.com-  Kamis (23/7/2026) – Founder Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Polsek Kota Karawang sebagai bentuk protes terhadap penanganan dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan sejak tahun 2024 dan hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menurut Hendra, perkara tersebut telah berjalan hampir dua tahun, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. LBH Arya Mandalika menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik.” kata Hendra di Kantor LBH Arya Mandalika Galuh Mas Karawang

Beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut antara lain meminta evaluasi terhadap kinerja penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Kota Karawang, percepatan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta penanganan perkara secara profesional, transparan, dan tidak berpihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra juga mempertanyakan tidak dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyitaan rekaman CCTV sejak awal laporan dibuat. Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting untuk mengamankan alat bukti sehingga keterlambatan pencarian CCTV dikhawatirkan menyebabkan hilangnya barang bukti.

Baca Juga:  GoKar Bantu Mobilitas Warga Karawang, Berikan Potongan Harga 50% untuk Pengguna Baru lewat Promo "GoKar Murah"

Selain itu, LBH Arya Mandalika menilai permintaan agar kendaraan yang menjadi objek dugaan perusakan kembali dihadirkan tidak lagi relevan karena kendaraan tersebut telah diperlihatkan kepada penyidik sejak awal pelaporan disertai dokumentasi kerusakan.

LBH Arya Mandalika juga meminta agar perkara tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan perusakan sebuah mobil Toyota Camry yang diduga dilakukan secara bersama-sama. Menurut pihak pelapor, mereka memiliki dokumentasi foto yang memperlihatkan kondisi kendaraan setelah peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kota Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan maupun tuntutan yang disampaikan oleh LBH Arya Mandalika.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu
Ketua STAINUS Garut: Teguhkan Karakter, Kuasai IPTEK, dan Rawat Persatuan di Era Digital
Camat Beserta Jajaran dan Kapolsek Batujaya Sambangi Calon Kades Batu Raden,Tekankan Pilkades Aman dan Kondusif
Bupati Garut Lepas 783 Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Target Prestasi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Optimalisasi Lahan di Tanjung Pakis Diapresiasi Warga, Diharapkan Perkuat Dan Mencegah Terjadinya Longsor
Jaga Kekompakan dan Kepedulian Sosial, LSM Elang Mas Pesisir Selatan Pererat Hubungan Antaranggota
Sinergi Lintas Sektoral Sukseskan Pelacakan (Tracing) TB Paru di Sejumlah Lokus Wilayah Mandailing Natal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Ketua STAINUS Garut: Teguhkan Karakter, Kuasai IPTEK, dan Rawat Persatuan di Era Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Camat Beserta Jajaran dan Kapolsek Batujaya Sambangi Calon Kades Batu Raden,Tekankan Pilkades Aman dan Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Bupati Garut Lepas 783 Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Target Prestasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru