KARAWANG, JABAR | PELINDUNGNEGERI.com – Sejumlah guru sekolah swasta tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Karawang dikabarkan mulai mengeluh dan menagih janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembayaran uang pengganti penebusan ijazah siswa yang sebelumnya sempat dijanjikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, meski ijazah para siswa telah diberikan kepada pemiliknya, hingga kini realisasi pembayaran pengganti dari pemerintah disebut belum juga diterima pihak sekolah swasta. Kondisi tersebut membuat banyak guru honorer dan tenaga pendidik swasta merasa tertekan secara ekonomi.
Salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, selama ini sekolah swasta sangat bergantung pada pemasukan dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga biaya administrasi penebusan ijazah untuk membayar honor para guru.
“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua urusan administrasi. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain,” keluhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi persoalan tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, mendesak KDM agar segera merealisasikan janji pembayaran kepada sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat.
Menurut Askun, pemerintah harus memahami kondisi psikologis dan ekonomi para guru swasta, khususnya guru honorer yang penghasilannya sangat terbatas namun tetap dituntut memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setiap hari.
“Ya, apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke KDM bayar-lah janjimu kepada sekolah swasta, kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honorer guru dari situ (iuran penebusan ijazah siswa),” ujar Askun, Sabtu (23/5/2026).
Ia juga menilai para guru sekolah swasta saat ini berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi mereka harus mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak menahan ijazah siswa, namun di sisi lain mereka kehilangan salah satu sumber pemasukan sekolah yang selama ini digunakan untuk membayar honor tenaga pengajar.
“Mereka tidak bisa berteriak lepas karena takut sekolahnya dicirian. Maka saya ikut menyuarakan aspirasi para guru swasta ini. Bayarlah Pak Dedi Mulyadi. Ingat, karena mulutmu harimaumu,” sentilnya.
Diketahui sebelumnya, pada Februari 2025 lalu, Dedi Mulyadi sempat menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi sekolah. Kebijakan tersebut muncul setelah banyak keluhan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya penebusan ijazah.
Bahkan saat itu, KDM juga sempat mengancam akan menghentikan bantuan sekitar Rp600 miliar bagi sekolah swasta apabila instruksi tersebut tidak dijalankan.
“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” ujar KDM pada Minggu (2/2/2025) lalu.
Kini, para guru dan pihak sekolah swasta berharap janji tersebut tidak hanya menjadi pernyataan politik semata, melainkan benar-benar direalisasikan demi keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar swasta di Jawa Barat.
Reporter: Abdul Wa Qosim



















