Cianjur,JABAR, PELINDUNGNEGERI. com–minggu 19/4/26 Warga Kampung samolo RT 01RW 01, Desa ciherang, Kecamatan karang tengah, Kabupaten Cianjur, dibuat resah oleh dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa resep dokter yang terjadi di lingkungan mereka.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah ruko yang berada di kp samolo ini membuat kekhawatiran warga semakin meningkat.
Menurut informasi yang dihimpun, obat-obatan yang diduga diperjualbelikan antara lain jenis tramadol dan excimer. Kedua jenis obat tersebut termasuk dalam golongan obat keras (Golongan G) yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut aktivitas tersebut sudah cukup lama terjadi dan semakin mencolok.
“Banyak yang nongkrong di situ, keluar masuk juga ramai. Kami khawatir ini benar-benar ada transaksi obat terlarang,
Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, terlihat sejumlah orang berkumpul di sekitar ruko tersebut. Aktivitas keluar masuk pun tampak cukup intens, menambah kecurigaan warga terkait dugaan praktik ilegal tersebut.
Warga juga mempertanyakan apakah pihak pemerintah desa mengetahui adanya aktivitas tersebut, mengingat
“Kami berharap pihak desa dan aparat segera bertindak. Jangan sampai ini dibiarkan karena dampaknya bisa merusak generasi muda,” tambah warga lainnya.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek karang tengah untuk segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Warga berharap adanya tindakan cepat dan tegas guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi anak-anak dari potensi bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Reporter; ZW



















