PELINDUNGNEGERI.COM—15/10/26Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, tahun 2026 memasuki agenda penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.
Salah satu calon yang mengikuti tahapan tersebut adalah Pei Yulyawadi. Dalam proses pengundian yang dilaksanakan oleh panitia Pilkades Desa Telukbango, ia mengikuti mekanisme pengambilan undian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pada tahap awal, Pei Yulyawadi memperoleh nomor 2untuk urutan pengambilan undian. Setelah itu, ia melanjutkan proses dengan mengambil undian nomor urut calon kepala desa dari botol yang telah disediakan panitia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pengundian tersebut, Pei Yulyawadi mendapatkan *nomor urut 3*. Nomor ini akan menjadi identitasnya dalam kontestasi Pilkades Desa Telukbango tahun 2026.
Penetapan nomor urut merupakan bagian penting dari rangkaian tahapan Pilkades. Selain memberikan identitas kepada setiap calon, proses ini juga menjadi momentum bagi para kandidat untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya.
Dengan diperolehnya nomor urut 3, Pei Yulyawadi diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian Pilkades dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, sportivitas, dan sikap saling menghormati antarkandidat.
Pilkades bukan sekadar persaingan untuk mendapatkan suara masyarakat, melainkan juga kesempatan untuk menentukan arah pembangunan dan masa depan desa. Setiap calon diharapkan mampu menyampaikan gagasan serta komitmen yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Masyarakat Desa Telukbango pun diharapkan dapat menjaga persatuan dan kerukunan selama proses Pilkades berlangsung. Perbedaan pilihan hendaknya menjadi bagian dari demokrasi yang tetap mengedepankan persaudaraan dan kebersamaan.
Dengan terlaksananya penetapan dan pengundian nomor urut ini, seluruh tahapan Pilkades Desa Telukbango diharapkan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah, bertanggung jawab, serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat desa.
Penulis : NurD
Editor : Nur Diani











