Kalimantan,pelindungnegeri.com – Kabut asap pekat akibat Kebakaran Hutan dan Lahan kembali menyelimuti Pulau Kalimantan. Kondisi udara memburuk hingga kategori berbahaya.[Karhutla]
Salah satu wilayah terdampak terparah adalah Provinsi Kalimantan Selatan. Jarak pandang terbatas, aktivitas masyarakat terganggu, dan ancaman penyakit ISPA meningkat tajam.
Memburuknya kualitas udara ini memicu respons keras dari berbagai lembaga, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas kemanusiaan. Mereka mendesak pemerintah melakukan langkah konkret, bukan sekadar imbauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat [LEKEM] Kalimantan, *Aspihani Assegaf*, mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan status Karhutla Kalimantan sebagai *Bencana Nasional*.
Menurut Aspihani, langkah ini bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda lagi, mengingat dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian yang sudah meluas lintas provinsi.
> “Pemerintah harus memberikan pengawasan ketat dan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin konsesi terhadap perusahaan-perusahaan yang lahannya terbukti berulang kali terbakar dengan sengaja,” ujar Aspihani, Jumat [9/10/2026].
*Tiga Tuntutan Tegas LEKEM Kalimantan*
LEKEM Kalimantan menilai penetapan status bencana nasional akan membuka akses bantuan nasional, pengerahan sumber daya maksimal, dan penanganan terpadu TNI-Polri, BNPB, dan KLHK.
Aspihani menegaskan tiga poin tuntutan:
*1. Tetapkan Bencana Nasional Sekarang.*
Kualitas udara sudah berbahaya. Ini bukan bencana lokal lagi. Pemerintah pusat harus turun tangan langsung dan menetapkan status Bencana Nasional Karhutla Kalimantan.
*2. Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan.*
Jangan hanya hukum pekerja lapangan. Sikat aktor intelektualnya. Perusahaan yang lahannya berulang kali terbakar dengan sengaja harus dicabut izin konsesinya tanpa kompromi.
*3. Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas.*
LEKEM meminta pemerintah menghentikan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum Karhutla. Pengawasan harus ketat dari hulu ke hilir.
> “Rakyat Kalimantan sudah sesak napas. Anak-anak sakit ISPA, sekolah diliburkan, ekonomi lumpuh. Jangan tunggu korban jiwa bertambah baru ditetapkan bencana nasional. Negara harus hadir,” tegas Aspihani.
Hingga berita ini diturunkan, kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Masyarakat diminta menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Assegaf











