Gita Natalius Disorot Mahasiswa, GMHJM Gelar Aksi di Depan BPK RI Desak Penegakan Hukum Dugaan Intervensi Proyek

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | PELINDUNG NEGERI.com Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat (GMHJM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (21/5/2026).

Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik intervensi proyek dan penyalahgunaan pengaruh yang disebut terjadi dalam sejumlah proyek strategis nasional.

Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan GMHJM, Faisal Mony, yang menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Faisal, lembaga-lembaga negara harus terbebas dari segala bentuk campur tangan yang dapat memengaruhi independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan proyek pemerintah.

Dalam orasinya, ia menekankan bahwa BPK RI sebagai institusi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga. Karena itu, setiap dugaan praktik mafia proyek maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Massa aksi secara khusus menyoroti nama Gita Natalius yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Pertamina Hulu Rokan. Para mahasiswa meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan adanya intervensi maupun penggunaan pengaruh tertentu dalam proses tender yang semestinya berjalan secara profesional, terbuka, dan kompetitif.

Selain itu, peserta aksi juga mengangkat dugaan praktik serupa yang disebut terjadi di sejumlah institusi strategis lainnya, seperti Perum Bulog, SKK Migas, dan PLN. Mereka menilai seluruh informasi yang berkembang perlu diverifikasi dan ditelusuri secara objektif guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga:  Desa Marga Mulya Gelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan(MDPT) BUMDes Mitra Usaha Mulia Tahun Buku 2025

Dalam pernyataan sikapnya, GMHJM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan pengaruh, praktik jual nama, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari proses tender proyek pemerintah.

Mahasiswa juga meminta agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut diperiksa secara profesional dan tanpa tebang pilih. Mereka menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Selain mendorong langkah hukum, GMHJM turut meminta BPK RI melakukan evaluasi internal terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik yang kerap disebut sebagai “mafia WTP”. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut tidak ditangani secara serius, maka dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap independensi lembaga pemeriksa keuangan negara.

“Setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merusak integritas lembaga negara harus ditindaklanjuti secara serius. Penegakan hukum yang objektif menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Faisal dalam orasinya.

GMHJM menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus yang mereka suarakan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons maupun tindak lanjut dari pihak terkait.

Hingga aksi berakhir, belum terdapat keterangan resmi dari BPK RI maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan demonstran. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Reporter: Faisal Anggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Pendaftaran Hanya Rp100 Ribu, SSB Bintang Muda Karawang Siap Cetak Talenta Muda
Sambut Hari Lahir Pancasila, GOKAR Berikan Diskon 45 Persen dengan Kode PANCASILA
Pernyataan Manager PT PN IV Kebun Timur Madina Kembali Picu Pertanyaan Publik Soal Legalitas Lahan
Aplikasi Lokal GOKAR Tuai Dukungan dan Keraguan, Grafik Pengguna Tunjukkan Antusiasme Warga Karawang
Jumlah Hewan Qurban di Kecamatan Lingga Bayu Tahun 2026 Meningkat Signifikan, Capai 204 Ekor Sapi dan 17 Kambing
Babinsa Serka Kholis Ikut Sholat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan Hijau Simpang Gambir
Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Baru Lingga Bayu Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah
Semangat Idul Adha 1447 H, Desa Kampung Baru Sembelih 10 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Qurban
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:53 WIB

Biaya Pendaftaran Hanya Rp100 Ribu, SSB Bintang Muda Karawang Siap Cetak Talenta Muda

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:25 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, GOKAR Berikan Diskon 45 Persen dengan Kode PANCASILA

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:16 WIB

Pernyataan Manager PT PN IV Kebun Timur Madina Kembali Picu Pertanyaan Publik Soal Legalitas Lahan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:01 WIB

Aplikasi Lokal GOKAR Tuai Dukungan dan Keraguan, Grafik Pengguna Tunjukkan Antusiasme Warga Karawang

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:06 WIB

Jumlah Hewan Qurban di Kecamatan Lingga Bayu Tahun 2026 Meningkat Signifikan, Capai 204 Ekor Sapi dan 17 Kambing

Berita Terbaru