Mandailing Natal, (Sumatera Utara) Pelindungnegeri.com —
Di tengah status “tanggap darurat” yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, ironi justru terlihat di lapangan. Bukan negara yang pertama hadir memperbaiki kerusakan infrastruktur, melainkan aparat teritorial dan pihak swasta.
Pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, Danramil 0212-16/Batang Natal, Kapten Inf. Zamril, bersama jajaran Babinsa dan Kasi Trantib Kecamatan Lingga Bayu, Amrin Lubis, turun langsung melakukan penimbunan jalan rusak di ruas jalan provinsi, tepatnya di Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Kegiatan ini bukan sekadar simbolik. Material pasir batu diturunkan dan diratakan secara manual hingga menggunakan alat berat. Jalan yang selama ini dikeluhkan warga karena berlubang dan membahayakan pengendara, mulai ditambal seadanya agar tetap bisa dilalui.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun yang lebih mencolok, keterlibatan pihak swasta justru lebih dominan dibanding instansi teknis yang seharusnya bertanggung jawab.
PT Maduma, misalnya, menurunkan tiga unit dump truck untuk mengangkut material. PT TBS menyumbangkan alat berat jenis beko untuk meratakan timbunan. Bahkan PT Abipraya Brantas—yang saat ini tengah mengerjakan proyek normalisasi sungai di kawasan Rantosore Sigala-gala—ikut ambil bagian dalam kegiatan ini.
“Ini kita lakukan demi kemanusiaan, untuk mengurangi risiko kecelakaan. Jalan ini jalur vital, termasuk akan dilalui calon jemaah dari Pantai Barat pada hari Minggu besok (26/04/2026),” ujar Kapten Inf. Zamril di lokasi.
Sementara itu, Babinsa Serka Kholis Nasution menyebut kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (22 April) hingga Jumat (24 April 2026), dengan kolaborasi lintas unsur di lapangan.
Tanggap Darurat di Atas Kertas
Di sisi lain, dokumen resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan secara eksplisit menyatakan adanya “Penanganan Mendesak Tanggap Bencana Alam Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Mandailing Natal.”
Dokumen tersebut mengindikasikan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat negara, termasuk perbaikan infrastruktur vital yang terdampak bencana seperti jalan, tanggul, dan aliran sungai.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Alih-alih intervensi cepat dari pemerintah daerah maupun provinsi sebagai pemilik kewenangan jalan, penanganan justru diinisiasi oleh aparat TNI di tingkat kecamatan dan ditopang oleh perusahaan swasta.
Pertanyaan yang Mengemuka
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar:
Di mana peran pemerintah provinsi sebagai penanggung jawab jalan tersebut?
Mengapa status tanggap darurat tidak diikuti langkah konkret di lapangan?
Apakah anggaran penanganan bencana hanya berhenti di dokumen?
Ketiadaan respons cepat dari instansi berwenang berpotensi memperbesar risiko kecelakaan, mengganggu distribusi logistik, dan menghambat mobilitas masyarakat.
Padahal, jalan tersebut merupakan jalur penghubung vital antar kecamatan dan desa di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal.
Ketika yang bersangkutan Absen, Rakyat Bergerak
Apa yang dilakukan Danramil dan jajarannya patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap kondisi darurat. Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan, hal ini justru memperlihatkan adanya kekosongan peran negara.
Ketika aparat teritorial dan perusahaan swasta harus mengambil alih fungsi dasar pelayanan publik, ada yang tidak berjalan semestinya dalam sistem.
Penanganan infrastruktur, terlebih dalam kondisi darurat, bukan sekadar soal teknis. Ini soal tanggung jawab, prioritas anggaran, dan keberpihakan pada keselamatan rakyat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin “tanggap darurat” hanya akan menjadi jargon administratif—tanpa kehadiran nyata di lapangan.
Catatan: Kegiatan penimbunan jalan direncanakan akan dilanjutkan hingga Jumat, 24 April 2026. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan lalu lintas tetap berjalan, meski dengan keterbatasan.
(Jasuti)



















